Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 01 September 2025

Mahasiswa Demo di Kejati Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi PTPN 4 Regional 2

Horas Pasaribu - Kamis, 21 Agustus 2025 18:25 WIB
326 view
Mahasiswa Demo di Kejati Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi PTPN 4 Regional 2
(Foto harianSIB.com/ Horas Pasaribu)
Massa mahasiswa yang tergabung dalam Merah Putih Pejuang Sumatera Utara (MPP-Sumut) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (21/8/2025) di Jalan AH Nasution, Medan.
Medan(harianSIB.com)
Massa mahasiswa yang tergabung dalam Merah Putih Pejuang Sumatera Utara (MPP-Sumut) aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (21/8/2024) Jalan AH Nasution Medan. Aksi tersebut terkait dugaan korupsi pimpinan pabrik kelapa sawit Ajamu dan pimpinan PTPN 4 Regional 2 Perkebunan Maranti Paham, Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam orasi kordinator lapangan, Atta, MPP Sumut menduga kuat beberapa proyek pembangunan di pabrik kelapa sawit semua bermasalah. Maka MPP Sumut meminta meminta aparat penegak hukum memanggil pimpinan PTPN 4 Sumut dan PTPN 4 kebun Maranti Paham.

Dugaan korupsi yang disebutkan para mahasiswa adalah, pembelian mesin pabrik PKS di Ajamu, adanya dugaan penjualan pupuk milik PTPN 4 Regional 2 Perkebunan Maranti Paham dan penggunaan tanah untuk pembibitan bergumpal diduga tidak sesuai SOP.

Baca Juga:

Massa MPP-Sumut kecewa dengan pihak Kejati Sumut, pasalnya sudah 4 kali mereka melakukan aksi di Kejati Sumut, tapi belum ada kejelasan sudah sampai tahap apa proses hukumnya.

Massa akhirnya ditemui Jaksa fungsional Intel Kejati Randi Tambunan. Dia mengatakan, kasus ini sudah diserahkan kepada Jaksa yang ditunjuk untuk dipelajari. Apakah dalam mempelajari kasus ini ada pelanggaran atau korupsinya.

Baca Juga:

"Penanganan kasus korupsi tidak gampang, perlu ada waktu, maka perlu kesabaran. Percayakan lah kasus ini kepada kejaksaan," kata Randi.

Akhirnya massa mahasiswa membubarkan diri dengan penuh rasa kecewa.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru