Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 26 Agustus 2025

280 Ribu Hektar Lahan di Sumut Tak Produktif, Perlu Perhatian Pemda

Nelly Hutabarat - Kamis, 21 Agustus 2025 21:06 WIB
1.150 view
280 Ribu Hektar Lahan di Sumut Tak Produktif, Perlu Perhatian Pemda
Ist/SNN
Ilustrasi
Medan(harianSIB.com)
Sekitar 280 ribu hektar lahan di Sumatera Utara tercatat tidak produktif dan tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota. Rendahnya tingkat kesuburan menjadi alasan utama petani enggan mengusahakan lahan tersebut, padahal jika dioptimalkan, potensi perputaran uang yang dihasilkan bisa mencapai triliunan rupiah.

"Coba bayangkan, jika satu hektar ditanami padi bisa menghasilkan 5–7 ton gabah. Begitu juga jika ditanami jagung atau cabai. Dengan kondisi lahan yang tidak diusahakan, kerugian ekonomi sangat besar," kata Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Tanaman Pangan Hortikultura Sumut, Yusfahri Perangin-angin kepada SIB Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting untuk menghidupkan kembali lahan tidur tersebut, antara lain dengan menyediakan alat mekanisasi pertanian seperti traktor, memberi insentif bagi petani yang bersedia menanam, hingga menawarkan skema sewa lahan yang ditelantarkan.

Baca Juga:

"Jika lahan ini bisa digarap kembali, perputaran ekonomi yang tercipta bisa mencapai triliunan Rupiah," ujarnya.

Sebagai contoh, panen jagung baru-baru ini di lahan 17 hektar di Kecamatan Medan Tuntungan menghasilkan rata-rata 6 ton per hektar. Dengan harga jual Rp5.000/kg, total nilai panen mencapai Rp400 juta dan langsung diserap pasar lokal. Salah satunya perusahaan besar yang menampung hasil panen tersebut.

Baca Juga:

Yusfahri menegaskan, dengan optimalisasi lahan tidur, Sumut memiliki peluang besar meningkatkan produksi pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Ia berharap lahan yang tidak produktif dapat ditanami komoditas strategis seperti cabai dan hortikultura lain sehingga memberikan keuntungan nyata bagi petani serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru