Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 26 Agustus 2025

2 dari 4 Anggota DPRD Medan Penuhi Panggilan Kejati Sumut

Martohap Simarsoit - Senin, 25 Agustus 2025 13:51 WIB
333 view
2 dari 4 Anggota DPRD Medan Penuhi Panggilan Kejati Sumut
Ist/SNN
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi SH MH
Medan(harianSIB.com)

Dua dari empat anggota DPRD Kota Medan yaitu GL dan DRGS, penuhi panggilan Kejati Sumut untuk dimintai keterangan hari Senin (25/8/2025), setelah mangkir memenuhi panggilan yang dijadwalkan untuk diperiksa, Kamis (21/8/2025) yang lalu.

"Benar, dua anggota DPRD Medan Komisi III yang dipanggil yaitu GL dan DRGS, sudah hadir," sebut Plh Penkum Kejati Sumut M Husairi, Senin (25/8/2025) siang.

Baca Juga:

Disebutkan, keduanya memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan dan pengumpulan dokumen, dalam rangka penyelidikan (Lid) kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha mikro di Kota Medan yang diduga dilakukan beberapa oknum anggota dewan.

"Permintaan keterangan sedang berlangsung, keduanya sedang diperiksa di bidang Pidsus di Lantai 3 Gedung Kejati Sumut," sebut Plh Penkum Kejati Sumut Husairi.

Baca Juga:

Diberitakan media, dugaan kasus penyimpangan itu ditangani Kejati Sumut atas adanya laporan pengusaha, yang kemudian ditelaah dan ditindaklanjuti Kejati Sumut dengan melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan.

Kemudian hasil telaahan ditingkatkan ke penyelidikan (Lid) untuk permintaan keterangan dan pengumpulan dokumen.

Untuk pemeriksaan itu telah dilayangkan panggilan lewat Surat tertanggal 14 Agustus 2025 ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jeffri SH MHum atas nama Kajati Sumut, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan, peri hal mohon bantuan pemanggilan ke 4 anggota dewan.

Husairi menambahkan, untuk dua anggota DPRD Medan lainnya yaitu STRP dan EAS dari Komisi III, akan diperiksa Selasa (26/8/2025), setelah panggilan untuk pemeriksaan Jumat (22/8/2025) lalu, belum dipenuhi terkait dugaan kasus yang sama. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru