Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 26 Agustus 2025

DPRD SU Desak Kementerian ESDM dan PT Pertamina Tata Ulang Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg Semrawut

Firdaus Peranginangin - Selasa, 26 Agustus 2025 13:48 WIB
212 view
DPRD SU Desak Kementerian ESDM dan PT Pertamina Tata Ulang Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg Semrawut
Foto harian SIB.com/Firdaus
Zeira Salim Ritonga SE Salmon Sumihar Sagala SE.
Medan(harianSIB.com)

Kalangan DPRD Sumut mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina untuk segera menata ulang penyaluran gas elpiji ukuran 3 Kg yang semakin semrawut, karena stok melimpah tak terserap di pasar dan menumpuk di pangkalan, karena kuota di suatu daerah sudah berlebih.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga SE dan anggota Fraksi PDI Perjuangan Salmon Sumihar Sagala SE kepada wartawan, Selasa (26/8/2025) di DPRD Sumut menanggapi keluhan pangkalan gas elpiji ukuran 3 Kg di Medan yang sudah kewalahan menjual gas "Simelon", akibat menjamurnya pangkalan dan stok menumpuk tak terjual, gas elpiji melimpah tak terserap pasar.

Baca Juga:

"Kita mendengar terjadi polemik penyaluran elpiji 3 Kg kian mencuat, seiring keluhan agen di sejumlah daerah yang terpaksa menambah pangkalan baru. Hal ini dipicu kebijakan PT Pertamina yang terus menyalurkan tambahan jatah gas, meski kebutuhan masyarakat dinilai sudah mencukupi. Akibatnya, pangkalan kerap tumpang tindih dan stok gas menumpuk tak terjual," ujar Zeira Salim Ritonga.

Seperti diketahui, tambah Zeira Salim, berdasarkan mekanisme resmi, distribusi elpiji 3 Kg bermula dari Kementerian ESDM yang menetapkan kuota serta menunjuk PT Pertamina sebagai badan usaha penugasan. Dari kilang dan terminal elpiji, pasokan dialirkan ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) untuk pengisian tabung.

Baca Juga:

Selanjutnya, agen yang ditunjuk Pertamina menyalurkan ke pangkalan, sebelum akhirnya sampai ke konsumen sasaran yakni rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani.

Namun di lapangan saat ini, tambah Zeira, sistem distribusi tersebut dinilai kurang sinkron dengan kebutuhan riil masyarakat. Penambahan kuota tanpa perhitungan valid membuat pangkalan semakin menjamur, bahkan tumpang tindih dalam satu wilayah.

"Agen dipaksa menambah jatah dan tentunya agen terpaksa menambah pangkalan di sejumlah daerah dan terjadi tumpang tindih pangkalan. Sementara permintaan tidak sebesar pasokan. Akhirnya stok menumpuk dan pangkalan terus dijejali tabung gas sesuai jatah," ujar Salmon Sumihar Sagala.

Kondisi ini juga diperparah dengan pemberlakuan sistem pembelian berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Program yang sejatinya bertujuan agar subsidi tepat sasaran, kata Salmon Sagala, justru menimbulkan perubahan pola belanja masyarakat sehingga pasokan di pangkalan sulit terserap secara seimbang.

Berkaitan dengan itu, Zeira Salim dan Salmon Sagala mendesak Kementerian ESDM dan PT Pertamina segera melakukan pendataan kebutuhan masyarakat secara valid agar distribusi elpiji kembali terukur. Jangan sampai subsidi menjadi mubazir hanya karena tata kelola distribusi yang tidak presisi. Penumpukan stok jelas merugikan agen dan berpotensi membuka celah penyimpangan.

Dalam kasus ini, tambah Salmon Sagala, Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) bersama pemerintah daerah diminta lebih ketat mengawasi jalur distribusi, sekaligus mengevaluasi sebaran pangkalan yang kian tak terkendali. Dengan begitu, penyaluran elpiji 3 Kg dapat tepat sasaran, efisien, dan tidak menimbulkan beban baru di lapangan.(*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru