Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 27 Agustus 2025

Diperiksa Jaksa di Kejati Sumut, Salomo Pardede Bantah Peras Pengusaha

Horas Pasaribu - Selasa, 26 Agustus 2025 22:14 WIB
88 view
Diperiksa Jaksa di Kejati Sumut, Salomo Pardede Bantah Peras Pengusaha
(Foto: Dok/HP)
Salomo Pardede dan Eko Aprianta Sitepu
Medan (harianSIB.com)

Putra mantan Gubernur Sumut Rudolf M Pardede, Salomo TR Pardede diperiksa penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut selama 6 jam lebih, Selasa (26/8/2025). Salomo Pardede yang juga Ketua Komisi 3 DPRD Medan diperiksa atas dugaan pemerasan terhadap pengusaha UMKM saat kunjungan kerja April lalu.

Salomo diperiksa bersama rekannya sesama Komisi 3 yakni, Eko Aprianta Sitepu. Keduanya hadir di ruang PTSP Kejati Sumut pukul 9.14 WIB dan mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Namun pada pukul 12.30 WIB, mereka berdua diberi waktu istirahat makan siang dan kembali pada pukul 14.30 WIB.

Politisi Partai Gerindra ini kepada wartawan membantah melakukan pemerasan terhadap pengusaha UMKM. Diakuinya, jaksa ada mempertanyakan kepadanya terkait dugaan pemerasan.

Baca Juga:

"Tentu saya katakan tidak ada, karena memang saya tidak ada melakukan pemerasan. Pertanyaan seperti ini juga pernah ditanyakan penyidik Polda Sumut ketika kami dipanggil beberapa bulan lalu," ucapnya kepada wartawan.

Hal-hal lain yang ditanyakan jaksa kata Salomo adalah terkait tugas dan fungsi anggota DPRD dan Komisi 3 apa-apa saja. Kemudian dimana kemana saja perjalanan dinas Komisi 3 mulai Januari sampai Agustus.

Baca Juga:

"Ada belasan pertanyaan ditanyakan kepada saya, tapi karena ada tadi waktu jedah istirahat jadi saya lupa apa-apaan saja tadi uang ditanyakan," ucapnya.

Anggota DPRD Medan Eko Aprianta Sitepu lebih dahulu selesai diperiksa pukul 15.15 WIB, ketika dia keluar meninggalkan gedung Kejati Sumut, Salomo Pardede masih dalam pemeriksaan.

Kepada wartawan, Eko mengatakan, ada 18 pertanyaan yang ditujukan penyelidik kepadanya. Apa yang ditanyakan kepada Salomo Pardede, pertanyaan itu juga yang ditanyakan jaksa kepada politisi Hanura ini.

"Apakah dalam kunjungan kerja kami resmi dan ada surat dari Ketua DPRD Medan. Saya menjawab, perjalanan kunker kami dibekali surat tugas dari Ketua DPRD Medan," ucap Eko

Dia juga ditanya bidang-bidang mitra tugas Komisi 3 serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) komisi tersebut. Dia mengakui kalau penyelidik mempertanyakan adanya dugaan pemerasan terhadap pengusaha UMKM pada kunjungan kerja itu. Eko menjawab kepada Jaksa tidak mengetahui adanya pemerasan tersebut.

Terkait apakah akan ada pemanggilan selanjutnya oleh Kejaksaan, Salomo Pardede mengatakan belum tahu. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru