Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 01 September 2025

Polda Sumut Pulangkan 42 Orang Pengunjuk Rasa, 2 Direhabilitasi Positif Narkoba

Tumpal Manik - Kamis, 28 Agustus 2025 10:24 WIB
299 view
Polda Sumut Pulangkan 42 Orang Pengunjuk Rasa, 2 Direhabilitasi Positif Narkoba
Ist/SNN
Polda Sumut
Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut akhirnya memulangkan 42 orang dari 44 orang yang diamankan saat demo di depan Gedung DPRD Sumut. Sementara 2 orang lagi diproses karena positif narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025) pagi.

Baca Juga:

"Setelah mendapatkan penanganan sesuai prosedur dari total 44 orang yang diamankan, sebanyak 42 orang dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Disebutkan, sebelum dipulangkan, para peserta unras tersebut terlebih dahulu diberikan arahan dan pembinaan oleh penyidik agar memahami pentingnya menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.

Baca Juga:

Sementara dari hasil tes urine, sebutnya didapati dua orang positif narkoba. Keduanya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut. Sesuai ketentuan, mereka akan diajukan dalam program rehabilitasi.

"Sebagian besar sudah dipulangkan, namun tetap kami berikan arahan agar ke depan lebih tertib. Untuk dua orang yang positif narkoba, kami serahkan ke Ditresnarkoba untuk diproses sesuai aturan dan diarahkan ke rehabilitasi," ucapnya.

Ia juga menambahkan, Polri tetap menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun menekankan agar dilakukan secara damai dan sesuai aturan.

Sementara itu, pada hari kedua unjuk rasa, Rabu (27/8/2025), massa aksi masih melakukan penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Sumut.

"Kepolisian tetap menurunkan personel pengamanan untuk menjaga ketertiban dan memastikan jalannya aksi berlangsung aman. Aparat yang bertugas dilengkapi dengan sarana pengamanan standar dan mengedepankan langkah persuasif," tandasnya. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru