
Eko Patrio dan Pasha Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Polemik Video Parodi
Jakarta(harianSIB.com)Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Indonesia atas pole
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Husairi, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan Tipikor pada penjualan aset PTPN I Regional 1 yang dikerjasamakan dengan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui pola Kerjasama Operasional (KSO) bersama PT Ciputra Land.
Baca Juga:
"Lokasi yang digeledah antara lain ruangan direksi, komisaris, dan manajer, hingga gudang penyimpanan arsip PT NDP di Jalan Medan-Tanjungmorawa Km 55," ujar Husairi.
Selain itu, tim juga menggeledah ruangan Project Manager/General Manager dan sejumlah ruangan lain di PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) Tanjungmorawa, Jalan Sultan Serdang. Penggeledahan juga dilakukan di kantor PT DMKR Helvetia di Jalan Sumarsono, Tanjung Gusta, dan PT DMKR Sampali di Jalan Medan-Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga:
"Tim Pidsus Kejati Sumut juga menggeledah Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang di Lubukpakam terkait kasus tersebut," tambahnya.
Husairi menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Geledah Kajati Sumut Nomor 08/L.2/Fd.2/08/2025 tanggal 26 Agustus 2025, serta Surat Penetapan Geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor 5/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Mdn, tanggal 27 Agustus 2025.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan Kejaksaan Agung RI atas dugaan Tipikor pada penjualan aset PTPN I Regional 1. Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proses peralihan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT NDP.
"Dalam proses peralihan HGU menjadi HGB, PT NDP tidak terlebih dahulu menyerahkan 20 persen dari luas bidang tanah kepada negara sebagaimana diatur Pasal 165 Permen ATR/BPN No. 18 Tahun 2021. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup besar," jelas Husairi.
Ia juga menyebut, diduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam pemasaran serta penjualan perumahan Citra Land Helvetia, Citra Land Sampali, dan Citra Land Tanjungmorawa oleh PT DMKR.(**)
Jakarta(harianSIB.com)Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Indonesia atas pole
Pandan(harianSIB.com)Ericson Maharaja ST dilantik menjadi Ketua DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Tapanuli Tenga
Medan(harianSIB.com)Perumda Tirtanadi Sumut menghadirkan kemudahan baru bagi pelanggan dalam membayar tagihan air. Kini pembayaran bisa dila
Kediri(harianSIB.com)Aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan (21) di Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (30/8/2025) malam, berlangsung ricuh. Aks
Medan(harianSIB.com)Pengamat Ekonomi, Gunawan Benyamin, menilai aksi demonstrasi yang belakangan ini semakin sering terjadi telah memberikan