Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 30 Agustus 2025

Ketua MA RI Prof Dr Sunarto SH MH di Medan: Hakim Penjaga Nilai Keadilan Melampaui Teks Hukum

Yogi Suwanda - Jumat, 29 Agustus 2025 11:09 WIB
248 view
Ketua MA RI Prof Dr Sunarto SH MH di Medan: Hakim Penjaga Nilai Keadilan Melampaui Teks Hukum
Foto:Dok/UNPRI
Rektor UNPRI Prof Dr Chrismis Novalinda Ginting MKes menyerahkan plakat kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof Dr Sunarto SH MH usai menyampaikan paparannya pada kuliah umum di Medan, Rabu (27/8/2025).
Medan(harianSIB.com)

Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof Dr Sunarto SH MH menyampaikan tentang peran sentral hakim sebagai benteng terakhir dalam menegakkan hukum dan keadilan. Dikatakan bahwa hakim tidak hanya sekadar corong undang-undang, melainkan juga penafsir nilai-nilai keadilan dengan menjunjung asas kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.

"Para hakim adalah benteng terakhir keadilan sekaligus tumpuan harapan rakyat. Tepat jika dikatakan bahwa hakim merupakan benteng terakhir, sebab semua sengketa, baik antara individu, masyarakat, maupun antara rakyat dengan negara, akan berakhir pada ketukan palu dan putusan hakim," ujarnya sebagai narasumber pada kuliahbumum di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, Rabu (27/8/2025), di Main Hall Lantai 10 Unpri Medan

Baca Juga:

Acara yang mengangkat tema "Membangun Profesionalisme dan Integritas Hakim Sebagai Benteng Terakhir Penegakan Hukum dan Keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia" dengan peserta 1.000 mahasiswa dari berbagai fakultas. Dan kehadiran Ketua MA didampingi rombongan pejabat tinggi peradilan, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr H Siswandriyono SH MHum, Ketua PTTUN Medan Dr Arifin Marpaung SH MHum, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr H Darmansyah Hasibuan SH MH, serta Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan Laksamana Pertama TNI Hari Aji Sugianto SH MH.

Rombongan Ketua MA disambut hangat pimpinan UNPRI, yaitu Ketua Badan Pelaksana Harian Prof Dr Tommy Leonard SH MKn, Rektor UNPRI Prof Dr Chrismis Novalinda Ginting MKes, beserta jajaran Wakil Rektor serta Dekan Fakultas Hukum Dr Elvira Fitriyani Pakpahan SHI MHum dan jajarannya.

Baca Juga:

Ketua MA juga menjelaskan, bahwa hakim merupakan penjaga nilai keadilan yang melampaui teks hukum. "Hakim adalah jembatan antara teks hukum yang kaku dengan nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Hakim hadir merealisasikan nilai keadilan yang abstrak agar dapat diwujudkan secara nyata," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua MA menyoroti pentingnya profesionalisme dan integritas hakim, sebagai syarat mutlak untuk menjaga legitimasi lembaga peradilan. MA, menurutnya, telah menjalankan berbagai kebijakan strategis, seperti rekrutmen transparan, penguatan sistem pengawasan, pembinaan berkelanjutan, serta digitalisasi layanan peradilan guna memperkuat akuntabilitas dan mengurangi potensi penyimpangan.

"Putusan hakim ibarat kata akhir dalam sebuah perdebatan panjang. Dari putusan tersebut, harkat, kehormatan, bahkan nyawa seseorang bisa ditentukan. Ketika sengketa terjadi, ketika semua jalan musyawarah dan perundingan gagal, orang masih percaya bahwa hakim dapat menghadirkan kebenaran dan keadilan. Di pundak seorang hakim, tersandar harapan terakhir masyarakat, akan hadirnya keadilan sejati. Di tangan para hakim, penegakan hukum menemukan ujungnya dan keadilan menemukan wujudnya,"tambahnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru