Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Agustus 2025

Polda Sumut Dalami Tiga Laporan Penganiayaan Gunakan Senapan Angin di Tanjungmorawa

Tumpal Manik - Sabtu, 30 Agustus 2025 19:08 WIB
144 view
Polda Sumut Dalami Tiga Laporan Penganiayaan Gunakan Senapan Angin di Tanjungmorawa
Foto:SNN/Tumpal Manik
Polda Sumut
Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut mendalami tiga laporan penganiayaan warga Tanjungmorawa menggunakan senapan angin yang sudah sangat meresahkan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas, AKBP Siti Rohani Tampubolon, Sabtu (30/8/2025) kepada harianSIB.com.

Baca Juga:

"Kita sudah menerima laporan warga yang mengalami penganiayaan menggunakan senapan angin," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya segera mendalami ketiga laporan tersebut sehingga para pelaku bisa ditangkap.

Baca Juga:

"Jika terbukti para pelaku akan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,' tegasnya.

Adapun ketiga laporan tersebut yaitu: laporan Vasha Rizky Ananda (18), dengan nomor laporan, STTLP/B/1347/VIII/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 18 Agustus 2025, dengan terlapor D alias P, L dan N.

Korban Vasha mengalami penembakan senapan angin pada telapak tangan, betis, paha, punggung.

Kemudian laporan, Sahnan Tanjung (46) dengan nomor laporan, STTLP/B/1348/VIII/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 18 Agustus 2025, dengan terlapor DS.
Korban Sahnan mengalami penembakan senapan angin pada leher sebelah kanan.


Selanjutnya laporan Wira Kesuma (21), dengan nomor laporan, STTLP/B/1349/VIII/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 18 Agustus 2025, dengan terlapor D alias P, L dan F.

Korban Wira mengalami penembakan senapan angin pada dada sebelah kanan.

Berdasarkan laporan para korban, D alias P dan L merupakan pelaku yang sama melakukan penganiayaan dengan menggunakan senapan angin kepada 2 korban Vasha dan Wira.

Para korban berharap pelaku yang kerap melakukan penganiayaan dengan menembak menggunakan senapan angin segera ditangkap sehingga tidak meresahkan masyarakat di Tanjungmorawa. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru