Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 September 2025

Demo Kantor DPRD, Lantunan Sholawat dan Tarian Tradisional Iringi Aksi Unjukrasa Mahasiswa di Binjai

Muhammad Irsan - Senin, 01 September 2025 14:06 WIB
158 view
Demo Kantor DPRD, Lantunan Sholawat dan Tarian Tradisional Iringi Aksi Unjukrasa Mahasiswa di Binjai
Foto : harianSIB.com/ M Irsan
UNJUKRASA : Seorang mahasiswi dari Himmah Kota Binjai melakukan tarian tradisional sebagai bentuk protes joget-joget anggota DPR RI, pada aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Binjai, Senin (1/9/2025) siang.

"Hari ini kami turun ke jalan karena kami melihat Indonesia sedang tidak baik baik saja. Bahkan dengan pongahnya anggota DPR mengatakan rakyat tolol, apakah hal itu bisa kita terima," seru orator aksi lainnya.

Tak hanya itu, selama massa aksi menyampaikan orasinya, terdengar lantunan sholawat dari dalam gedung DPRD Kota Binjai.

Kemudian, aksi demo ini juga mempertontonkan tarian tradisional yang dilakukan oleh seorang mahasiswi PC Himmah Kota Binjai, dihadapan Ketua dan para anggota DPRD Kota Binjai.

Baca Juga:

Sambil menari mahasiswa itu, membawa sebuah kotak untuk mengutip uang. Tujuannya agar uang yang dikutip tersebut diberikan kepada anggota DPR RI yang kegirangan setelah diduga mendapat kenaikan tambahan gaji Rp 3 juta perhari.

"Tarian ini tari tradisional yang memang betul-betul dilestarikan, bukan karena yang hari ini bukan untuk kenaikan gaji," ujar salahseorang orator aksi.

Baca Juga:

Ketua PC Himmah Kota Binjai, Rahmad menjelaskan kedatangan mahasiswa bersama masyarakat ke kantor DPRD Kota Binjai.

"Pertama insiden anggota DPR RI yang berjoget karena telah mencoreng martabat lembaga negara dan mempermalukan rakyat Indonesia," kata Rahmad.

Adapun yang kedua menolak dengan tegas peraturan menteri keuangan nomor 85 tahun 2024 tentang mengenai Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Karena menurut Rahmad kebijakan itu hanya menambah penderitaan rakyat kecil yang makin terhimpit.

"Ketiga meminta kepada Pemerintah Kota Binjai agar segera melakukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAD retribusi parkir yang menjadi ladang kebocoran," ujar Rahmad.

Selanjutnya mereka menuntut agar DPRD Kota Binjai menyampaikan somasi dari rakyat Kota Binjai kepada DPR RI, agar menjaga kesakralan kantor DPR RI.

"Mengingatkan Wali Kota Binjai atas pemberlakuan PMK 85/2024 yang terbukti tidak pro rakyat. Membentuk satgas retribusi parkir dengan melibatkan rakyat, mahasiswa, dan pemuda sebagai bentuk pengawasan nyata terhadap kebocoran PAD," kata Rahmad.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru