Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 September 2025

Kapolda Sumut Temui Massa Mahasiswa, Tanggapi Tuntutan dengan Duduk Bersama

* Tiga Orang Diamankan
Tumpal Manik - Senin, 01 September 2025 17:58 WIB
99 view
Kapolda Sumut Temui Massa Mahasiswa, Tanggapi Tuntutan dengan Duduk Bersama
(Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik)
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto sambil duduk menjawab tuntutan mahasiswa saat demo di Mapolda Sumut, Senin (1/9/2025).
Medan(harianSIB.com)

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, turun langsung menemui massa mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Medan yang menggelar demonstrasi di Mapolda Sumut, Senin (1/9/2025).

Dengan duduk bersila bersama mahasiswa, Irjen Whisnu mendengarkan aspirasi yang disampaikan sekaligus memberikan tanggapan. Menjawab tuntutan terkait pencopotan jabatannya, Kapolda Sumut menyatakan kesiapannya.

Baca Juga:

"Saya Whisnu Hermawan Februanto, Kapolda Sumut, siap dipindahkan ke mana saja sesuai instruksi Kapolri. Saya tidak gentar jika harus dipindahkan," ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam pengawasan aksi unjuk rasa.

Baca Juga:

"Ke depan, kita akan memperbaiki cara menghadapi aksi penyampaian aspirasi mahasiswa," tambahnya.

Terkait desakan agar menindak anggota kepolisian yang bersikap represif dan merendahkan mahasiswa hingga mengunggahnya ke media sosial, Irjen Whisnu menyatakan akan menindak tegas.

"Saya meminta Kabid Propam segera menangani hal ini agar personel tersebut diberi tindakan. Selain itu, pengobatan bagi mahasiswa yang terluka saat aksi akan digratiskan," tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Kapolda Sumut kemudian menandatangani lembar tuntutan mahasiswa.

*TIGA ORANG DIAMANKAN*

Sementara itu, dalam aksi tersebut, tiga orang diamankan polisi karena kedapatan mencoba membakar ban. Aparat yang berpakaian preman menyebut ketiganya bukan mahasiswa. Setelah tidak bisa menunjukkan kartu tanda mahasiswa, mereka langsung dibawa ke dalam Mapolda Sumut untuk dimintai keterangan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru