Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 September 2025

Ratusan Masyarakat Masih Datangi DPRD Langkat, Desak Pemecatan Oknum Anggota DPR

Arthur Simanjuntak - Selasa, 02 September 2025 19:54 WIB
367 view
Ratusan Masyarakat Masih Datangi DPRD Langkat, Desak Pemecatan Oknum Anggota DPR
halKAhalKI.com
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin menandatangani tangani perisi tolak tunjangan DPRRI yang di suarakan pendemo di depan pintu masuk DPRD Langkat, Senin (1/9/2025).
Langkat(harianSIB.com)

Gelombang aspirasi masyarakat Langkat terus berlanjut. Sehari pasca aksi unjuk rasa besar pada Senin (1/9/2025), ratusan orang yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Peduli Rakyat (SADAR) kembali mendatangi Gedung DPRD Langkat, Selasa (2/9/2025).

Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan, massa berorasi di depan gerbang DPRD Langkat. Mereka menyerukan agar lembaga legislatif dibersihkan dari oknum yang tidak bermoral, bahkan mendesak agar tunjangan DPR dihapuskan.

Baca Juga:

Menyadari situasi, jajaran DPRD Langkat bersama aparat kepolisian sudah bersiap menyambut kedatangan massa. Ketua DPRD Langkat, Seribana Peranginangin, didampingi wakil ketua Romelta Ginting dan Ajai Ismail, langsung hadir di lokasi. Kehadiran pimpinan dewan di gerbang membuat aksi berlangsung damai dan terkendali.

Setelah berorasi, perwakilan pengunjukrasa dipersilakan masuk ke ruang rapat paripurna. Di dalam ruang pertemuan, hampir 35 dari total 50 anggota DPRD Langkat terlihat hadir, termasuk Antoni Ginting dan Doni Seta. Situasi menjadi tegang ketika massa tidak mendapati kehadiran Kapolres Langkat. Koordinator aksi, Mega Dwiana, menegaskan bahwa pihaknya juga ingin mengevaluasi kinerja kepolisian.

Baca Juga:

"Kami tidak akan melanjutkan dialog sebelum Pak Kapolres hadir. Karena rakyat juga berhak mengoreksi kinerja Kapolres Langkat," tegas Mega.

Tidak lama berselang, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memasuki ruang rapat. Suasana kembali mencair, dialog pun berlanjut secara terbuka.

Dalam kesempatan itu, massa SADAR menyerahkan 14 poin petisi kepada DPRD Langkat. Beberapa di antaranya menuntut agar pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai efek jera bagi pejabat korup, serta mendesak pemecatan sejumlah anggota DPR yang dianggap biang keributan dan tidak beretika, seperti Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach.

Selain isu nasional, tuntutan lokal juga disuarakan. Massa meminta relokasi dana kunjungan kerja DPRD Langkat untuk kepentingan masyarakat, penyelesaian seluruh agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang selama ini mandek, serta pembatasan maksimal dua periode jabatan bagi anggota dewan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh persaudaraan. Akhirnya, sebagai tanda kesepahaman, dilakukan penandatanganan surat petisi oleh Ketua DPRD Langkat Seribana Peranginangin, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Koordinator Aksi Mega Dwiyana, serta perwakilan masyarakat Aini Maimanah dan Aidil Fitri.

Usai prosesi itu, massa dengan tertib meninggalkan gedung dewan. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru