Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 05 September 2025

Unjuk Rasa Marak di Indonesia, Ini Tanggapan Kajati Sumut Harli Siregar

Martohap Simarsoit - Selasa, 02 September 2025 21:11 WIB
451 view
Unjuk Rasa Marak di Indonesia, Ini Tanggapan Kajati Sumut Harli Siregar
Foto: hariansib.com/ Martohap Simarsoit
Kajati Sumut Harli Siregar saat diwawancarai wartawan usai Upacara Harlah Kejaksaan Ke 80 di Lapangan Soewondo Polonia Medan, Selasa (2/9/2025).
Medan(harianSIB.com)

Kajati Sumut Harli Siregar mengatakan, masyarakat sangat menginginkan adanya konsistensi dari aparatur pemerintah maupun aparat hukum, dalam setiap menjalankan tugas dan fungsinya.

Dan menurut Harli, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat sebaiknya harus dihormati dan dihargai.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikannya ketika ditanya wartawan tanggapannya, seputar peristiwa maraknya aksi unjuk rasa yang berlangsung beberapa hari terakhir ini di berbagai kota di Indonesia.

Ada pun tuntutan pengunjuk rasa antara lain menyoroti kenaikan tunjangan anggota DPR RI, sebagian pemberitaan media.

Baca Juga:

"Masyarakat sangat menginginkan adanya konsistensi dari aparatur pemerintah maupun aparat hukum dalam setiap menjalankan tugas dan fungsinya.
Kita menghormati dan menghargai setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Dan saya kira apa yang diinginkan oleh masyarakat adalah konsistensi bagi aparatur, bagi pemerintah daerah, bagi aparat penegak hukum, untuk konsisten menjalankan tugas fungsinya.
Kita menghormati dan menghargai setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Saya kira demikian," ungkap Harli usai menjadi Inspektur Upacara Hari Lahirnya (Harlah) Kejaksaan ke 80 di Lapangan Soewondo Polonia Medan, Selasa (2/9/2025).

Ia mengatakan, ketika sebagai aparat pemerintah konsisten berpikir dan berpihak kepada masyarakat, atau sebagai aparat hukum berpihak kepada keadilan, kemanfaatan hukum dan kepastian hukum, maka masyarakat juga bisa memaknai nya.

"Saya kira ketika kita sebagai aparat hukum konsisten berpihak kepada masyarakat atau berpihak kepada tujuan hukum itu yaitu keadilan, kemanfaatan hukum dan kepastian hukum, maka masyarakat juga bisa memaknainya sebagai bagian dari tuntutan masyarakat," ujar Harli.( **)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru