Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 05 September 2025

Massa HMI dan DPRD Medan Tandatangani Evaluasi Kinerja

Horas Pasaribu - Rabu, 03 September 2025 17:58 WIB
368 view
Massa HMI dan DPRD Medan Tandatangani Evaluasi Kinerja
Foto SIB/ Horas Pasaribu
Massa HMI Cabang Medan menyerahkan naskah evaluasi kinerja dan jabatan DPRD Medan dan Pemko, diterima Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala didampingi Wakil Ketua Zulkarnain dan Hadi Suhendra, Rabu (3/9/2025) di depan gedung DPRD Medan.
Medan(harianSIB.com)


Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Medan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Medan, Rabu (3/9/2025) Jalan Kapten Maulana Lubis. Mereka menginginkan kehadiran Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen hadir mendengar aspirasi mereka, tapi yang hadir tiga Wakil Ketua DPRD. Mereka adalah H Rajudin Sagala (PKS), H Zulkarnain SKM (Gerindra )dan Hadi Suhendra (Golkar)

Hadir juga mendampingi sejumlah anggota DPRD Medan lainnya seperti Elbarino Shah, Modesta Marpaung, Janses Simbolon, Reza Fahlevi, Yia Anggraeni, dr Faisal Arbie dan dr Dimas Sofani Lubis.

Baca Juga:

Ketua HMI Cabang Medan Cici Indah Rizki mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen. Beberapa kali HMI melakukan aksi tapi ketua tidak pernah hadir menemui mereka. Padahal aksi mereka tidak anarkis, hanya menyampaikan aspirasi yang dikeluhkan masyarakat supaya disahuti wakil rakyat di gedung dewan.

Beberapa poin yang disampaikan HMI diantaranya adalah penyelesaian masalah parkir di Medan yang mahal dan praktik pungli parkir liar. Masalah proyek mangkrak, keadilan bagi guru honorer dan penanganan banjir dan korupsi lingkungan.

Baca Juga:

Menyahuti massa HMI, Rajudin Sagala mengatakan, DPRD Medan sudah menyahuti aspirasi masyarakat yang mereka wujudkan lewat reses dan Sosialisasi Perda. Untuk pendidikan, dewan sudah menyetujui 20 persen dari APBD 2026 adalah untuk pendidikan.

Massa meminta pimpinan dan anggota dewan yang hadir menemui mereka menandatangani naskah evaluasi kinerja dan kebijakan DPRD dan Pemko Medan. Para pimpinan dewan mengatakan mau menandatangani asalkan ada catatan bahwa poin-poin yang mereka setujui adalah merupakan tupoksi mereka. Bagian tupoksi propinsi dan pusat akan mereka sampaikan secara tertulis.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru