Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 04 September 2025

F-PKS DPRD SU Sejumlah Perda Sudah Disahkan Terkesan "Mandul" Akibat Belum Ada Pergubnya

Firdaus Peranginangin - Kamis, 04 September 2025 11:15 WIB
116 view
F-PKS DPRD SU Sejumlah Perda Sudah Disahkan Terkesan "Mandul" Akibat Belum Ada Pergubnya
Foto harian SIB.com/Firdaus
Ahmad Hadian.
Medan(harianSIB.com)

Fraksi PKS DPRD Sumut menyampaikan, sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan lembaga legislatif semasa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkesan "mandul", karena sampai saat ini Perda-perda tersebut belum ada Peraturan Gubernur (Pergubnya), sehingga Pemprov Sumut perlu gerak cepat mengantisipasinya.

"Ada yang Perdanya sudah selesai dan disahkan bertahun-tahun, tapi belum ada Pergubnya," ungkap Bendahara Fraksi PKS DPRD Sumut Ahmad Hadian kepada wartawan, Kamis (4/9/2025) seusai melakukan coffe morning dengan para wartawan di gedung dewan.

Baca Juga:

Ditambahkan Ahmad Hadian, sejumlah Perda yang sudah selesai dan disahkan, tapi belum keluar Pergubnya, diantaranya Perda Sistem Kepariwisataan, Perda Lalu Lintas Ternak kemudian Perda Sinergitas Perkebunan Sawit dan Ternak Rakyat.

Hadian mengatakan, beberapa kali DPRD Sumut menanyakan hal itu, tapi jawaban yang diterima ada kendala bersifat teknis.

Baca Juga:

"Perda-perda "kosong" itu sudah selesai dibahas dan disahkan di masa Gubernur Edy Rahmayadi. Kita berharap agar segera dikeluarkan pergubnya oleh gubernur sekarang (Bobby Nasution), sehingga fungsi pengawasan yang melekat pada anggota dewan bisa dilaksanakan," tandasnya.

Sangat disayangkan, ujar Ahmad Hadian, Perda-perda itu sudah selesai dan sudah diketok, belum dipergunakan. Kalau sudah disahkan, tapi tidak dikeluarkan Pergub juga sepertinya kurang ideal, kami mendorong Pemprov Sumut lebih cepat responnya, karena sudah lama ditunggu rakyat.

Anggota dewan dari dapil Batubara, Asahan dan Tanjungbalai ini menyebutkan, tugas DPRD sudah selesai membahas Perda hingga disahkan dan selanjutnya mengawasi pelaksanaan perda tersebut di lapangan. " Sekarang giliran Pemprov Sumut mengeluarkan Pergubnya untuk dilaksanakan. Kalau tidak ada pergubnya, bagaimana DPRD Sumut melakukan pengawasan," ujarnya lagi.(*).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru