Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Agustus 2025

Anggota Dewan Sambut Baik Rencana KPKPolri Bentuk Unit Reaksi Cepat Cegah Korupsi

- Sabtu, 09 Januari 2016 13:18 WIB
266 view
Anggota Dewan Sambut Baik Rencana KPKPolri Bentuk Unit Reaksi Cepat Cegah Korupsi
Medan (SIB)- Anggota DPRDSU Sarma Hutajulu menyambut baik rencana KPK-Polri membentuk unit reaksi cepat dalam aksi pemberantasan korupsi. "Kita mengapresiasi seluruh tindakan instansi manapun dalam rangka pemberantasan korupsi, seperti rencana KPK-Polri membentuk unit reaksi cepat," ujar Sarma ketika ditemui SIB di DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (5/1) menanggapi pemberitaan di media massa yang menyebutkan KPK-Polri Bentuk  Unit Reaksi Cepat Cegah Korupsi.

Sarma mengatakan, selain penindakan yang terpenting adalah pencegahan lahirnya bibit-bibit koruptor. Diakuinya, selama ini institusi kepolisian maupun kejaksaan sudah cukup proaktif melakukan pencegahan. Namun, diharapkannya MoU antara Polri dan KPK harus diperjelas lebih lebih lanjut. Dengan demikian tidak terjadi tumpang tindih. Sehingga unit reaksi cepat ini nantinya bisa bekerja efektif dan lebih banyak melakukan pencegahan serta kasus yang sama ditangani lebih dari satu instansi yang berbeda.

Selain itu, unit reaksi cepat ini sebaiknya tidak memperlambat serapan anggaran di kabupaten/kota karena adanya ketakutan-ketakutan soal indikasi korupsi yang ujungnya bermasalah dengan hukum. Termasuk legislatif nantinya agar tidak menjadi kesulitan dalam menetapkan anggaran sehingga menghambat pembangunan di kabupaten/kota.

Dinilainya, seperti dicanangkan Presiden Jokowi, seluruh anggaran yang sifatnya difungsikan untuk pembangunan agar tidak dikenakan pidana. Jadi perlu dibuat lebih jelas tupoksi atau tugas pokok unit reaksi cepat ini. Sehingga publik mengetahui dengan jelas apa fungsi pokok tim tersebut. Dengan demikian, apabila masyarakat merasa menemukan indikasi korupsi maka dengan mudah mereka dapat mengadukannya.

Sementara itu, Warjio MA pengamat politik USU, mengapresiasi sinergisitas antara kedua lembaga tersebut. Sehingga kasus korupsi yang ada dapat ditangani secara cepat.  (DIK-AB/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru