Jakarta (SIB)- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin minta kepada seluruh pimpinan Kementerian Agama agar memiliki kepekaaan dan sensisitifitas terhadap hal ihwal terkait persoalan keagamaan, baik menyangkut pendidikan dan kehidupan keagamaan, harus punya kepekaan. Beberapa kali ditemui kalau ada kasus di daerah tidak hanya cukup melaporkan, lalu mohon petunjuk.
“Tidak eranya lagi mohon petunjuk, budaya itu harus ditanggalkan, kita harus memiliki kepekaan dan memiliki kemampuan kenapa itu terjadi dan merumuskan solusi yang harus dilakukan,†ujar Menag dalam arahannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2016 di Jakarta, Senin (29/2).
Tampak hadir dalam pembukaan rakernas, sejumlah pimpinan majlis keagamaan, dan dihadiri oleh seluruh pejabat eselon I dan II, dan pimpinan perguruan tinggi keagamaan. Rakernas berlangsung tiga hari (29 Februari - 2 Maret 2016), sejumlah narasumber kunci djadwalkan hadir di antaranya Menkopolhukam Luhut B. Pandjaitan dan Menpan RB Yuddhy Chrisnandi.
Ditegaskan kembali Menag, setiap kita harus kepekaan dan memiiki perpesktif harus melakukan dan mengindentifikasi sebuah kejadian. Diilustrasikan Menag, misalnya di koran ada bangunan madrasah roboh, karenanya, Menag memerintahkan agar pimpinan Kemenag harus familiar dengan media.
“Baca berita wajib hukumnya, khususnya persoalan atau yang terkait agama. Karena bagaiamana kita memiiki sensitifitas dan perspektif kalau informasi saja tidak tahu, harus well inform, setidaknya di wilayah kerja kita, apa yang terjadi dan apa yang harus dilakukan,†tandas Menag.
Karenanya, Menag menginginkan setiap bentuk laporan yang disampaikan harus elaboratif dan konferehensic, laporan minima memenuhi unsur 5 W 1 H. Apa yang terjadi dan kenapa tejadi, harus dijelaskan (siapa/aktor di mana dan kapan) dan harus datang dengan usulan solutif.
“Setiap pejabat eselon I dan II harus memiliki kemampuan alternatif solutif. Mengapa alternatif solutif karena saudara-saudara lah yang memliki kemampuan solusi itu karena itu bidang saudara,†ujar Menag.
Oleh karenanya, tandas Menag, sensitifitas harus dimiliki (pimpinan atau pejabat Kemenag) juga perspektif bagaimana menghadapi masalah, kakanwil itu harus pro aktif menghubungi kankankemenag kab/kota juga para rektor kita terkait perguruan tinggi kita.
“Jadi ini saya tekankan sehingga kinerja kita tahun ini lebih baik,†ujar Menag.
Dalam kesempatan tersebut ditandatangani Perjanjian Kinerja oleh seluruh pejabat eselon I Kementerian Agama.
(Pinmas/ r)