Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

Kajatisu HM Yusni Resmikan Perluasan Masjid Al-Qish

- Jumat, 04 Maret 2016 17:08 WIB
652 view
Kajatisu HM Yusni Resmikan Perluasan Masjid Al-Qish
Sib/Dok
Kajatisu H Muhammad Yusni SH MH didampingi isteri meresmikan perluasan Masjid Al Qish, ditandai pengguntingan pita di pelataran gedung Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Jumat (26/2) pekan lalu.
Medan (SIB)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara H Muhammad Yusni SH MH, Jumat (26/2) pekan lalu meresmikan perluasan Masjid Al-Qish yang berada di pelataran kantor Kejati Sumut (belakang gedung) di Jalan Jend AH. Nasution (d/h Jalan Karya Jasa) Medan.

Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita tersebut disaksikan para asisten, Kajari Medan Samsuri, Kajari Stabat, Kajari Gunungsitoli, Kajari Sergai, Kajari Tebing Tinggi dan para Kepala Seksi (Kasi) Kejati Sumut.

Dalam sambutan singkatnya, Kajati Sumut menyarankan agar masjid tidak saja menjadi tempat ibadah, namun juga sebagai tempat berinteraksi sosial.

"Coba kita pedomani, apa yang dilakukan oleh Al-Azhar yang merupakan lembaga pendidikan tertua di dunia yang bermula dari masjid," ungkap Yusni.

Usai memberi sambutan, Kajati Sumut yang didampingi istri langsung melakukan penandatanganan prasasti disertai dengan pengguntingan pita dan dilanjutkan dengan shalat Jumat bersama. (Humas/BR1/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru