Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025
Ustadz Drs Muhilli Lubis :

Rambut Memutih dan Sulit Berdiri Pertanda Ajal Sudah Dekat

- Jumat, 25 Maret 2016 19:23 WIB
171 view
Air Joman (SIB)- Di kala rambut sudah memutih, saat berdiri pun sulit, pertanda ajal sudah dekat. Ini dijabarkan Ustadz Drs Muhilli Lubis saat bertausiah,  guna memperingatkan kepada jamaa’ah agar meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah yang hadir bertakziah di rumah EM Noor S Sos, Dusun III Desa Air Joman baru baru ini.

Disebutkan Muhilli, Malaikat Izroil (pencabut nyawa) saat itu sering bersilaturahmi ke kediaman  Nabi Zakaria, namun  kelanjutannya Izroil tak pernah lagi berjumpa dengan Nabi Zakaria ,sehingga Nabi Zakaria bertanya-tanya apa gerangan kenapa Izroil tak seperti biasanya, tidak mau lagi datang bersilaturahmi dengan dia.

Sampai sekian lama akhirnya Nabi Zakaria bertemu kembali dengan malaikat Izroil, langsung Nabi Zakaria bertanya wahai Izroil kenapa engkau sudah lama tak datang ke rumahku? Malaikat Izroil menjawab, “Zakaria, kedatanganku kali ini adalah untuk mencabut nyawamu”. Mendengar jawaban Izroil, Nabi Zakaria terkejut dan menolak dan  sangat memohon kepada  Malaikat Izroil agar pencabutan nyawanya ditunda dan bila Izroil ingin mencabut nyawanya berilah tanda-tanda.

Saat itu juga Izroil pulang dan mengatakan, “baiklah Zakaria, nanti akan kuberi tanda-tanda jika aku akan mencabut nayawamu dan yakinlah aku pasti akan datang sebut Izroil.

Berselang beberapa tahun kemudian Malaikat Izroil tiba-tiba datang menemui Nabi Zakaria yang tujuannya pasti ingin mencabut nyawa Zakaria. Ternyata memang benar kedatangan Izroil adalah untuk mencabut nyawanya.Nabi Zakaria mengingatkan Izroil atas perjanjian dahulu bahwa terlebih dulu memberi pertanda jika Izroil akan mencabut nyawanya.

Malaikat Izroil menjawab aku sudah memberimu pertanda, lihatlah di kepalamu wahai Zakaria, bahwa rambutmu sudah memutih dan saat berdiri pun sudah sulit, maka itulah pertanda bahwa ajal sudah menjemputmu.Akhirnya Nabi Zakaria tak bisa lagi memohon untuk penundaan.(D05/ r)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru