Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Juni 2025

Tata Kelola Perhajian Pengaruhi Citra Penyelenggaraan Haji

- Jumat, 18 April 2014 17:08 WIB
487 view
 Tata Kelola Perhajian Pengaruhi Citra Penyelenggaraan Haji
Jakarta (SIB)- Citra kualitas penyelenggaraan haji tidak bisa dilepaskan dari urusan tata kelola perhajian. Penyelenggaraan haji tidak akan bisa diselenggarakan dengan baik seandainya tata kelola perhajian itu juga tidak bisa dilaksanakan dengan baik.

Demikian penegasan Kepala Pusat Informasi dan Humas, Zubaidi, saat menjadi narasumber pada Orientasi Pelayanan Transportasi Udara Jamaah Haji Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (16/04) malam.

Di hadapan para Kabid Haji Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia, Zubaidi mengatakan bahwa perbaikan tata kelola penting mengingat sekarang ini kita hidup di era keterbukaan informasi, demokrasi partisipasi, dan teknologi komunikasi yang demikian canggih. Dalam konteks ini, lanjut Zubaidi, pers atau media massa memegang posisi yang sangat penting. “Pers sering kita sebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah ekskutif, legislatif, dan yudikatif,” ujar Zubaidi.

Terkait itu, lanjut Zubaidi, setidaknya ada 4 kata kunci yang mempengaruhi kualitas tata kelola penyelenggaraan haji, yaitu: efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas. Menurut Zubaidi, tata kelola perhajian bisa dikatakan baik manakala setiap program dan kegiatan secara efektif dan efisien bisa mengantarkan pada tercapainya tujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi jamaah haji sehingga mereka dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam.

Selain itu, tata kelola yang baik juga harus memberikan keterbukaan kepada siapapun. Menurut Zubaidi, para Kabid Haji harus memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan perhajian dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Zubaidi mengapresiasi pengembangan website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang di antaranya memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi tentang estimasi keberangkatan, bahkan juga yang terkait dengan laporan keuangan.

Akuntabilitas juga menjadi hal pokok dalam tata kelola penyelenggaran haji. Dikatakan Zubaidi, setiap dana yang digunakan, baik yang bersumber dari APBN maupun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) harus bisa dipertanggungjawabkan. Pencantuman laporan keuangan haji dalam website misalnya, merupakan bagian dari pertanggungjawaban Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah kepada masyarakat.

Zubaidi menegaskan bahwa jika setiap tahapan penyelenggaraan haji sudah dilakukan secara benar, efisien dan efektif, serta berpegang teguh pada tranparansi dan akuntabilitas, maka dengan sendirinya citra positif penyelenggaraan ibadah haji akan terbentuk.

Kepada para Kabid Haji, Zubaidi mengingatkan bahwa selain menjadi kunci utama tata kelola, pada saat yang sama kinerja yang benar, efektif, transparan dan akuntabel adalah modal utama dalam membangun relasi dengan media. “Persepsi, opini, dan citra diri adalah buah dari sejauhmana efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji,” kata Zubaidi.

“Jika kinerja kita sudah benar, efektif, transparan, dan akuntabel, maka mudah bagi kita untuk mengkomunikasikan, mensosialisasikan, mempublikasikan, dan bahkan mempromosikan setiap upaya yang dilakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” pungkasnya. (bimasislam.kemenag/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru