Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Visa Tidak Ganjal Keberangkatan Calhaj

* Pengurusan Visa Haji Sesuai dengan Urutan Kloter
- Jumat, 22 Juli 2016 15:00 WIB
182 view
Visa Tidak Ganjal Keberangkatan Calhaj
Bekasi (SIB)- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengupayakan tidak ada lagi penundaan keberangkatan rombongan calon haji (calhaj) gara-gara keterlambatan pengurusan visa.

"Pengurusan visa berjalan secara berangsur tahap demi tahapnya. Mudah-mudahan mendekati waktu pemberangkatan kloter pertama, semua bisa tuntas penerbitannya," katanya di Bekasi, Selasa.

Hal itu dikatakan Lukman saat menghadiri pelantikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Aula Asrama Haji Jawa Barat Embarkasi Jakarta-Bekasi.

Lukman mengaku telah menginstruksikan seluruh kantor agama di daerah untuk memperbaiki sistem pelayanan visa bagi jemaah haji.

Ia meminta alur birokrasi penerbitan visa dapat disederhanakan demi memangkas waktu dan memaksimalkan pelayanan.

Kepala Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat A. Bukhori mengatakan bahwa pengurusan paspor jemaah calon haji sudah rampung 99 persen.

Dari total 29.988 calon haji yang diberangkatkan pada tahun ini di Jawa Barat, kata dia, tinggal 436 orang yang masih dalam penerbitan di Kantor Imigrasi, termasuk di antaranya 80 calhaj yang belum melunasi biaya haji.

"Memang ada keterlambatan pengumuman keberangkatan sehingga mereka termasuk yang diberikan waktu pelunasan pada fase dua," katanya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga terus melakukan perbaikan pelayanan kepada warganya yang akan berangkat haji pada tahun ini.

Peningkatan pelayanan diwujudkan berupa pemantapan sarana dan prasarana bagi jemaah calon haji.

"Salah satunya, penyediaan anggaran transportasi untuk pengangkutan jemaah dari daerah asal hingga ke Asrama Haji di Kota Bekasi, juga kepulangannya," katanya.

Pengurusan Visa Haji Sesuai Urutan Kloter
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil mengatakan bahwa proses pengurusan visa dilakukan sesuai dengan urutan kelompok terbang (kloter) jamaah haji Indonesia. Hal itu dilakukan untuk memastikan jamaah haji yang akan diberangkatkan pada kloter-kloter awal, visanya bisa segera diterbitkan.

Sekarang pengajuan visa harus sesuai urutan kloter. Sekarang konsentrasi kita mengurus jamaah gelombang pertama yang akan mulai diberangkatkan pada tanggal 9 Agustus mendatang, demikian penjelasan Abdul Djamil saat memberikan materi terkait Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1437H/2016M pada Pembekalan Media Center Haji (MCH) di Jakarta, Senin (18/7).

Menurutnya, sejak dua tahun terakhir, Pemerintah Arab Saudi menerapkan prosedur e-hajj berbasis aplikasi elektronik dalam proses penerbitan visa. Prosedur ini mengatur bahwa visa baru bisa diterbitkan setelah Pemerintah Indonesia menyampaikan aplikasi permohonan visa ke Kementerian Haji di Saudi. Pengajuan aplikasi itu mengharuskan terpenuhinya sejumlah persyaratan, antara lain: penjelasan mengenai jaminan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jamaah haji Indonesia selama di Saudi, baik di Makkah maupun Madinah.

"Kalau ini sudah kita penuhi, kita sampaikan aplikasinya ke Kementerian Haji di Saudi. Kalau sudah mendapat persetujuan, maka visa dapat dicetak di Kedutaan Arab Saudi di Indonesia," terang Abdul Djamil.

Mantan Rektor IAIN Walisongo Semarang ini optimis kalau pengurusan visa berjalan baik disebabkan proses kontrak akomodasi, catering dan transportasi sudah dilakukan. Hotel di Makkah dan Madinah sudah OK. Katering sudah kontrak. Transportasi juga sudah kontrak, tuturnya.

"Sekarang kita sedang melakukan pembinaan jamaah haji di embarkasi," tambahnya.

Kegiatan pembekalan ini diikuti oleh 21 insan media yang tergabung dalam MCH dan menjadi bagian dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Mereka nantinya akan bertugas di tiga daerah kerja (daker), yaitu: Daker Airport Jeddah-Madinah, Daker Madinah, dan Daker Makkah. Mereka dijadwalkan akan diberangkatkan ke Saudi pada 6 Agustus dan 9 Agustus mendatang. (Pinmas/Ant/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru