Jakarta(SIB)- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menekankan, agar informasi mengenai penyelenggaraan ibadah haji hendaknya disampaikan kepada masyarakat secara utuh, mendalam, dan lebih bermakna agar terhindar dari kesalahpahaman dan kesalahan persepsi.
"Segala informasi yang diberikan oleh media hendaknya melalui proses konfirmasi dan verifikasi sehingga berita tersebut menjadi lebih akurat," terang Menag ketika memberikan arahan bagi awak media yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1437H/2016M di kantor Kementerian Agama Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat.
Menag menyadari, bahwa kecepatan (aktualitas) adalah sebuah keniscayaan bagi jurnalis, akan tetapi alangkah lebih baiknya tetap mengedepankan keakuratan. Aktual dan akurat adalah keniscayaan yang harus terangkai dalam pemberitaan penyelenggaraan ibadah haji.
Kita bekerja dengan akurasi yang tinggi, namun kecepatan bukanlah satu-satunya hal yang menentukan kredibilitas suatu media, ujar Menag.
Menag mengatakan bahwa, jurnalis yang tergabung dalam tim MCH pada dasarnya membawa nama baik pemerintah, sehingga aktualitas pemberitaannya harus senantiasa terjaga agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Menag berharap media khususnya yang tergabung di MCH, dapat mengoptimalkan perannya dalam menghadapi situasi krisis. Tim MCH diharapkan dapat memberitakan hal-hal yang ditujukan untuk percepatan pemulihan krisis melalui informasi yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selama dirinya menjadi Amirul Hajj, Menag selalu berupaya agar senantiasa mudah diakses oleh media. Selama di Tanah Suci, ia tinggal dan berada di wisma haji baik itu di Mekkah maupun Madinah, dan selalu siaga dalam memastikan kelancaran proses ibadah haji. Sehingga ketika terjadi krisis, Menag selaku penanggung jawab (amirulhajj) selalu siaga selama 24 jam.
Selain itu, kepada 21 Jurnalis yang berasal dari media cetak, elektronik, online, dan radio ini. Menag mengatakab bahwa selama penyelenggaraan ibadah haji, petugas haji termasuk awak MCH tidak mengenal jam kerja. Menag bersyuku,r karena jurnalis telah terbiasa dengan jam kerja yang fleksibel.
Proses Visa Haji Berjalan Baik
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan kalau pihaknya saat ini terus melakukan pemantauan dan monitoring pengeluaran visa untuk jamaah haji Indonesia. Sampai dengan saat ini, Menag menilai tahapannya berjalan dengan baik.
"Yang berwenang mengeluarkan visa untuk jamaah haji adalah pemerintah Saudi. Untuk jamaah haji kita, Alhamdulillah tahap demi tahap berjalan dengan baik.
Kita selalu memantau dan memonitor secara ketat, terang Menag di sela-sela acara Halal Bihalal Keluarga Besar Kemenag Pusat di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag MH Thamrin, Jakarta, Jum'at (15/07).
Kita juga terus-menerus melakukan komunikasi, baik dengan Kedutaan Saudi yang ada di Jakarta, maupun dengan perwakilan kita yang berada di Riyadh (Ibu Kota Saudi) maupun Jeddah, agar proses pem-visaan ini bisa berjalan lebih lancer," tambahnya.
Dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Saudi menerapkan e-Hajj dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Implikasinya, untuk mendapatkan visa, seorang jamaah haji harus mempunyai kelengkapan paket. "Kelengkapan paket jamaah haji, mutlak harus ada. Data-data jamaah, hotel di mana jamaah akan tinggal, baik di Makkah maupun Madinah, transportasi jamaah dan hal-hal terkait jamaah harus ada dan lengkap. Baru visa bisa dikeluarkan," jelas Menag.
Ditanya tentang hasil lobi terkait persiapan di Madinah, Menag menjawab kalau itu sudah diselesaikan. (Pimnas/l)