Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Juni 2025

Usia 83 Tahun ke Atas Berhak Mendapat Sisa Kuota Nasional Calon Haji

- Jumat, 02 Mei 2014 18:56 WIB
384 view
 Usia 83 Tahun ke Atas Berhak Mendapat Sisa Kuota Nasional Calon Haji
Jakarta (SIB)- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menegaskan, pemerintah tahun ini lebih mengutamakan pemberian sisa kuota nasional untuk calon jamaah haji lanjut usia (Lansia). “Pemberian dilakukan setelah masa pelunasan pertama dan kedua,” tuturnya usai menghadiri pameran lukisan kaligrafi dan komik haji di lantai 5 gedung Kementerian Agama Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Jadi, sambung dia, kuota haji yang tidak terserap pada masa pelunasan pertama dan kedua akan menjadi sisa kuota nasional. “Dan sisa itu akan diberikan untuk jamaah haji yang berusia di atas 83 tahun,” ujarnya. Lanjut dia, penyebab calon jamaah haji itu tidak bisa melunasi bermacam-macam. Bisa karena sakit, meninggal dunia dan faktor lainnya.

Kebijakan Kementerian Agama itu langsung mendapat respon positif dari masyarakat. Antara lain dari salah satu tokoh masyarakat Betawi, H Gojali. Pria yang aktif di berbagai ormas Betawi ini mengaku gembira bila kebijakan itu dilaksanakan bisa di tahun ini. “Sangat menyedihkan sekali bila negara membiarkan calon jamaah haji yang berusia di atas 80 tahun itu antri belasan tahun.

Padahal, negara memiliki kemampuan untuk menerapkan kebijakan itu. Pertanyaannya ada tidak kemauan dari pemerintah. Kalau masih dibungkus dengan bermacam-macam alasan biarkan rakyat yang akan menilai dan menghukum pemerintahan tersebut,” ujarnya ketika ditemui di Gelanggang Olahraga Remaja Otista Jakarta Timur, belum lama ini.

Tapi, ucap dia, kalau bisa dilakukan, jangan takut. “Itu kebijakan suci. Yang dibela orang tua kita. Bahkan jangan-jangan juga ada di antara calon jamaah haji lansia itu pejuang-pejuang kemerdekaan republik ini. Teruskan, rakyat bersamamu,” paparnya lagi. (Sinhat-Kemenag RI/Rio/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru