Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Juni 2025
Saran Kemenag Agar Tak Tertular Virus MERS

Tidak Berangkatkan Jamaah Umroh Usia Lebih 65 Tahun

- Jumat, 09 Mei 2014 12:06 WIB
444 view
Tidak Berangkatkan Jamaah Umroh Usia Lebih 65 Tahun
Jakarta (SIB)- Penyebaran virus Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS- CoV) di Arab Saudi menjadi perhatian utama calon jamaah haji dan umrah saat ini. Kemenag memberikan beberapa tips untuk menghindari tertularnya virus yang belum ada vaksin khusus pencegahnya tersebut. Tips ini merupakan anjuran dari WHO dan Kemenkes Arab Saudi yang telah diadopsi Kemenkes RI.

"Disarankan untuk tidak memberangkatkan jamaah umroh dengan usia lebih dr 65 tahun, jamaah yang memiliki penyakit kronis seperti jantung, ginjal, saluran pernafasan dan diabetes, wanita hamil dan anak-anak di bawah 12 tahun serta jamaah dengan defisiensi kekebalan tubuh," kata Dirjen PHU Kemenag Anggito Abimanyu di Kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/5).

Jamaah juga disarankan untuk berperilaku hidup sehat dengan istirahat yang cukup, rajin mencuci tangan dengan sabun, rajin mengenakan masker dan tidak merokok. Jamaah yang terkena infeksi saluran pernafasan diminta segera berobat dan saat batuk disarankan untuk menutup mulut dengan tisu atau lengan.

"Jamaah diimbau untuk tidak mengunjungi peternakan dan tempat pemotongan hewan serta menghindari kontak langsung dengan fasilitas kesehatan yang sudah terkena kasus MERS," kata Anggito.

Anggito mengatakan, saat ini Kemenkes telah memasang thermal scanner di berbagai bandara embarkasi dan di embarkasi serta pelabuhan laut bagi siapapun yang datang dari Timur Tengah. Anggito mengimbau asosiasi penyelenggra haji agar meningkatkan sosialisasi informasi mengenai MERS kepada para anggotanya agar meningkatkan kewaspadaan.

"Namun imbauan itu jangan sampai menimbulkan kepanikan bagi para calon jamaah," tutur Anggito.

Ia juga meminta agar jumlah fasilitas yang menyediakan layanan vaksin meningitis termasuk di kantor imigrasi ditingkatkan. "Kami akan terus meningkatkan konsultasi dan koordinasi mengenai situasi terkini. Dan akan melakukan langkah-langkah perlindungan kepada calon jamaah haji dan umroh," tutupnya. (detikcom/h)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 9 Mei 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru