Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Aktualisasikan Potensi, Kemenag dan Baznas Persiapkan Inpres Tentang Zakat

- Jumat, 17 Maret 2017 20:33 WIB
229 view
Jakarta (SIB) -Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional sedang mempersiapkan Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang zakat. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Inpres ini didorong sebagai dan untuk aktualisasi potensi zakat dalam mengatasi ketimpangan ekonomi yang kita hadapi bersama, karena kita melihat potensi zakat yang sedemikian besar ini perlu diaktualisasikan.

"Dan harapan kita, dengan adanya Inpres nanti, pendistribusian harta saudara-saudara kita yang berlebih lebih bisa dirasakan manfaatnya bagi sesama saudara kita yang kekurangan. Bapak Presiden memiliki concern sama karena beliau juga sangat memiliki ekspektasi atau harapan yang tinggi bagaimana pengelolaan zakat ini bisa lebih ditingkatkan tidak hanya pengumpulannya, tapi tidak kalah penting adalah pendistribusiannya," ujar Menag saat membuka resmi Konferensi World Zakat Forum (WZF) di Jakarta, Rabu (15/3).

Sebelumnya Menag menyampaikan, agenda penguatan perzakatan lintas negara yang diusung oleh World Zakat Forum, BAZNAS, Forum Zakat, dan berbagai elemen pegiat zakat lainnya, diharapkan memberi daya ungkit terhadap kualitas dan profesionalitas pengelolaan zakat.

Menurutnya, kemajuan pengelolaan zakat tidak hanya sebatas formalitas dan simbolistik, tetapi patut disadari tugas dan tanggung jawab bersama adalah memaksimalkan pencapaian tujuan pengelolaan zakat yang dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat hingga ke lapisan yang paling bawah.

"Sampai saat ini, di era teknologi informasi yang sudah merambah sampai ke pedesaan, harus diakui masih banyak mustahik zakat yang belum punya akses atau belum terakses oleh layanan organisasi pengelola zakat," tuturnya.

Dalam pandangan Menag, potensi zakat umat Islam akan sangat membantu tugas negara dalam mengatasi ketimpangan ekonomi dan kemiskinan, apalagi jika dimobilisasi dengan baik melalui sistem pengumpulan dan pendistribusian yang rapi dan tepat sasaran.

"Untuk itu, para amil zakat harus bekerja profesional, amanah, jujur, tidak berpihak pada suku dan golongan, serta memiliki loyalitas yang tinggi terhadap tugasnya. Dalam kaitan itu, pemerintah memandang gagasan tentang perlunya sertifikasi profesi amil zakat patut didukung sebagai salah satu upaya menuju peningkatan profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat," kata Menag. (Pinmas/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru