Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025
Banyak Wakaf Belum Tercatat di Sumut

Umat Islam Harus Komitmen Selamatkan Tanah Wakaf

- Jumat, 23 Maret 2018 19:00 WIB
299 view
Umat Islam Harus Komitmen Selamatkan Tanah Wakaf
Medan (SIB) -Ketua  BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Sumatera Utara Drs H Syariful Mahya  Bandar MAP mengatakan, cukup  banyak harta wakaf  di Sumatera  Utara yang belum terdata, tertata dan terdokumentasi serta belum memiliki seetifikat.

Dari  16.280 persil tanah wakaf di Sumatera Utara baru 7.761 persil (47%) yang sudah disertifikatkan, dan yang belum disertifikatkan 8.174 persil (53 %). Hal ini sangat rawan  karna suatu saat bisa berubah fungsi yang pada akhirnya harta wakaf  bisa menjadi hilang.

Menurut Mahya, dalam lima tahun terakhir, tidak ada kemajuan berarti terhadap sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara.

Hal ini dikarenakan beberapa hal antara lain, terbatasnya dana sertifikasi, lemahnya data dan administrasi perwakafan tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten serta kurangnya kepedulian nazir dan KUA maupun instansi lainnya yang terkait dengan sertifikat.

Sariful Mahya mengatakan itu pada acara silaturrahim dengan wartawan atas pengukuhan pengurus baru BWI perwakilan Sumatera Utara di kantor BWI Asrama Haji Medan, Rabu (21/3).

Mahya mengatakan, disamping itu, lemahnya SDM nazir dalam hal admi istrasi  dapat menimbulkan banyak harta wakaf yang tidak terdokumentasikan dengan pengadministrasian yang baik.

Hal lain katanya Mahya, masih banyak daerah kab/kota yang belum membentuk perwakilan BWI setempat walaupun sudah diminta membentuknya sejak lima tahun lalu." Ini mengindikasikan kurangnya kepedulian terhadap harta wakaf yang merupakan tanggungjawab kepada Allah maupun kepatuhan terhadap undang-
undang  dan peraturan pemerintah.

Yang cukup krusial lagi, kata Mahya, permasalahan tanah wakaf di Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai seluas 47 Ha tanah yang disewakan nazir kepada warga Tionghoa  sejak tahun 1965  serta status wakap Rumah Sakit Haji  Medan yang saat ini sudah beralih  menjadi SKPD pemerintah daerah.

Terkait persoalan tanah wakaf ini, BWI berharap pada  umat islam serta semua pihak berkompeten agar bersinegi dan memiliki komitmen  untuk turut  menyelematkan harta wakaf sebagai asset umat dan untuk dikelola dan  diambil manfaatnya oleh umat Islam, harap Mahya.

Adapun susunan pengurus BWI perwakilan Sumatera Utara yaitu, Dewan Pertimbangan, Prof Dr H M Yasir Nasution, ketua, Drs H Panusunan Pasaribu MM dan anggota Drs HT Darmansah MA.

Badan pelaksana terdiri dari ketua, Drs H Syariful Mahya Bandar MAP, wakil Dr H Arso SH MAg, sekretaris Drs H Jaharuddin MA, wakil sekretaris H Baharuddin Ahmad MH dan bendahara Dra Hj Restu Hilwani. (R11/l)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru