Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Juni 2025

Sistem Sewa Pemondokan dan Transportasi Haji di Mekkah Sudah Diubah, Madinah Belum

- Jumat, 11 Juli 2014 15:22 WIB
573 view
 Sistem Sewa Pemondokan dan Transportasi Haji di Mekkah Sudah Diubah, Madinah Belum
Jakarta (SIB)- Irjen Kemenag M Jasin punya keyakinan kalau pelaksanaan musim haji tahun ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Tapi memang masih butuh perbaikan untuk ke depannya. Tahun ini baru sistem pemondokan di Mekkah saja yang diubah.

"Belum tentu tanpa korupsi, karena peluang masih ada misal sistem penyewaan rumah/pemondokan yang berubah hanya di Mekkah, di Madinah dan Jeddah masih sistem lama," terang Jasin saat berbincang, Senin (7/7).

Menurut Jasin, dirinya sudah menyarankan untuk berubah. "Tapi PMA nya masih mengacu sistem lama, dan kontrak di Jeddah dan Maninah sudah dilaksanakan. Kita harus mengawasi secara ketat agar tidak terjadi korupsi," jelas Jasin.

Jasin kemudian membeberkan apa yang sudah dilakukan dalam perubahan sewa pemondokan dan transportasi di Mekksa.

"Penyediaan akomodasi di Mekkah sistemnya, 1) pengumanan; 2) pendaftaran oleh pemilik rumah dan juga boleh para syarikat; 3) verifikasi oleh Tim penyedia akomodasi, agar kualiatas dan standar rumah yang disewa agar sesuai kriteria yg ditetapkan Dit PHU, di tahapan ini Tim Itjen memantau ketat; 4) tahapan negosiasi untuk menawar harga perumahan, dilakukan oleh Tim negosiasi dari Dit PHU, di tahapan ini Tim Itjen mengawal dengan ketat; 5) tahapan kontrak dilakukan oleh kepala kantor urusan haji (KUH) bila kulitas rumah masuk standar kualitas, dan harga dibawah plafon dan atau harga sesuai harga pasar," urainya panjang lebar.

Nah, kalau soal kabar adanya jatah tertentu untuk urusan pemondokan bagi orang-orang tertentu, mantan pimpinan KPK menyerahkan ke ranah hukum.

"Kalau masalah pemondokan ada jatah DPR itu ranah KPK untuk mencermati, ranah penegak hukum, makanya KPK harus ngawal juga. Seharusnya sistem penyediaan akomodasi di Mekkah ini juga diterapkan di Madinah dan Jeddah walaupun jumlah hari sewa per jamaah berbeda, artinya hotelnya saja yang dikontrak jangan sewa akomodasi, memang lebih mahal tapi ada kepastian hukum," tutupnya. (detikcom/ r)   

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru