Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

Sejarawan: Kelestarian Masjid Bersejarah Tanggung Jawab Pemerintah

- Jumat, 14 Desember 2018 22:32 WIB
207 view
Jakarta (SIB) -Perhatian pemerintah terhadap sejumlah masjid bersejarah masih dirasa kurang optimal. Padahal, itu menjadi tanggung jawab pemerintah.

Menurut sejarawan JJ Rizal, Undang-Undang tentang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 harus dijalankan. Termasuk, bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang dari para pengurus masjid bersejarah mengeluhkan kurangnya perhatian.

"Seharusnya bisa diminta pertanggungjawaban pemerintah kota/provinsi," ujarnya kepada Okezone belum lama ini.

MASJID AL ALAM MARUNDA
Rizal menambahkan, selain menjaga kelestariannya, pemerintah juga ikut bertanggung jawab terhadap ilmu pengetahuan yang terkandungnya. Bisa jadi banyak generasi muda yang tertarik, bisa diajak untuk menyemarakan masjid tersebut.

"Generasi baru seharusnya bisa diajak menemukan cara baru merayakan masjid-masjid tua itu, karena kaya nilai interkulturalisme, pertemuan dan kerjasama budaya, dalam sejarahnya," tutupnya.

Sederet masjid yang dikeluhkan kurangnya perhatian pemerintah, dari penelusuran Okezone di antaranya, ada Masjid Al Alam Marunda (Si Pitung) yang terletak di Marunda, Jakarta Utara.

Kemudian, Masjid Jami Annawier yang terletak di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, dan Masjid As Salafiah di Jalan Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Keluhannya, mulai dari akses jalan hingga kurang terawatnya bangunan masjid. (Okz/l)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru