Yogyakarta (SIB) -Wakaf masjid selama ini mendapat stigma menjadi wakaf konsumtif, yang dipandang hanya memiliki peran vertikal ibadah kepada Allah. Padahal sesungguhnya masjid juga memiliki peran horizontal. Peran inilah yang berpengaruh terhadap pengembangan ekonomi, sosial, dan pendidikan. Masjid Jogokariyan di Yogyakarta telah berusaha mewujudkan hal itu melalui wakaf progresif.
Penegasan ini dikemukakan Dr. H. Nur Ahmad Ghojali, S.Ag, MA usai mempertahankan disertasinya yang berjudul 'Pengelolaan Wakaf Progresif Masjid Jogokariyan Yogyakarta' untuk memperoleh gelar doktor Studi Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (18/6), di aula Ruang Sidang Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. Nur Ahmad Ghojali yang juga Kasi Kepenghuluan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag DIY ini melakukan penelitian dengan metode field research. "Wakaf progresif memiliki arti yang maju dan berkembang sesuai UU Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf bahkan melampaui karena wakaf tersebut langsung dirasakan masyarakat," tandas Ghojali.
Wakaf progresif tersebut, imbuh Ghojali, dilakukan dengan upaya intensifikasi yaitu mengoptimalkan lahan yang ada dengan membuat tingkat bangunan tersebut sehingga pemanfaatannya melebihi apa yang diharapkan wakif. "Pola berikutnya dengan ekstensifikasi melalui perluasan lahan untuk pengembangan fungsi wakaf sebagai islamic center, hotel/wisma atau fasilitas lainnya," terangnya lagi.
Menurut Ghojali, melalui integrasi, kolaborasi wakaf, infaq dan sadaqah maka maanfaat wakaf segera dapat dirasakan oleh umat. "Dengan analisis maqasid syari'ah, Ilmu Sosial Profetik Kuntowijoyo, fakta sosial Emile Durkheim dan Max Weber pada transformasi sosial diharapkan wakaf dapat banyak dimanfaatkan masjid menjadi maju, dinamis dan progresif," paparnya lagi.
Di bawah pimpinan Ketua Sidang Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. KH Yudian Wahyudi, MA, Ph.D, Nur Ahmad Ghojali menjadi Doktor ke 654 dengan predikat Sangat Memuaskan. Tampak hadir saat sidang terbuka Kabid Urais dan Binsyar Kemenag DIY Nadhif, Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan Ustadz HM. Jazir ASP, Ketua Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan DIY dan tamu undangan lainnya. Selaku promotor Prof.Dr.H.Makhrus,M.Hum, mengingatkan agar gelar yang diperoleh menjadi manfaat bagi pengembangan wakaf dan filantropy lainnya ke depan. (Kemenag/t)