Keadilan adalah salah satu prinsip utama dalam ajaran Islam. Bahkan meski kita dirugikan, dizalimi dan dianiaya sehingga membuat kita benci terhadap orang tersebut, kita tidak boleh membalas kezaliman dengan kezaliman kepada orang itu atau pihak ketiga. Islam mengajarkan bahwa kita tetap harus berlaku adil dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Allah Ta'ala berfirman dalam Al-Ma'idah ayat 8, "Dan janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap sesuatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat pada takwa."
Ayat di atas menegaskan bahwa kebencian tidak jadi alasan pembenaran untuk bisa menzalimi pihak lain. Muslim tidak boleh keluar dari aturan dan bertindak di luar batas keadilan dan hukum. Nadirsyah Hosen dalam buku Tafsir Al-Quran (2017) mengutip penjelasan Syeikh Wahbah Az-Zuhaili tentang ayat di atas.
"Kekufuran orang kafir itu tidak menghalangi kita berbuat adil dalam berinteraksi dengan mereka. Dalam ayat perintah untuk berbuat adil dan takwa ada petunjuk untuk membuat batasan bahkan dalam perang. Dalam perang ada seperangkat etika dan aturan yang harus ditaati."
Ayat ke 8 Al-Maidah juga sebenarnya berkaitan dengan ayat sebelumnya tepatnya ayat ke-2 dimana Allah berfirman, "Dan jangan sekali-kali kebencian (kalian) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kalian dari Masjidilharam mendorong kalian berbuat aniaya."
Dari ayat tersebut, Allah berpesan kala itu agar kebencian terhadap kaum musyrik yang kala itu menghalangi kaum muslim pada Perjanjian Hudaibiyah mendorong kaum muslimin untuk balas dendam dengan menganiaya. Tetapi harus tetap berpegang pada apa yang dititahkan Allah yakni adil dalam perkara yang hak terhadap siapapun.
Nadirsyah menjelaskan bahwa kata 'Syana-an' dalam ayat bermakna 'Al-baghd Al-syadid' yaitu kebencian yang mencapai puncaknya. Musuh yang dibenci sampai ubun-ubun karena menghalangi pelaksanaan agama (saja), masih harus diperlakukan dengan adil.
Demikianlah, keadilan atau bertindak sesuai aturan adalah pesan langit yang melintasi zaman berzaman. Islam mengajarkan keindahan. Bahkan bagi orang yang berbuat jahat kepada kita, Al-Quran mengajarkan agar tolak kejahatan dengan cara yang baik. (QS Fushshilat : 34). Umar bin Khattab ra mengatakan "Hukuman yang setimpal bagi orang yang durhaka kepada Allah karena menyakitimu ialah dengan cara berbuat taat kepada Allah dalam menghadapinya."
Teladan indah ditampilkan para khalifah Islam dahulu dalam bersikap adil atau berbuat sesuai aturan. Salah satunya, kisah tentang Ali bin Abi Thalib yang kehilangan baju besi dan kalah di persidangan karena tak mampu hadirkan saksi.
Alkisah, Ali kehilangan baju besi miliknya. Baju besi mahal dan berharga itu ditemukan oleh seorang non-Muslim (dzimmi) dan hendak dijual di pasar. "Ini baju besiku yang jatuh dari untaku pada malam 'ini', di tempat 'begini'," kata Ali.
"Tidak, ini baju besiku karena ia ada di tanganku, wahai Amirul Mukminin," jawab dzimmi itu membantah. Singkat cerita keduanya lantas pergi ke Syuraih al-Qadhi. Setelah mendengar penjelasan dari kedua pihak, Syuraih meminta saksi dari pihak Amirul Mukminin.
Ali bin Abi Thalib menyanggupi dengan menyodorkan budaknya Qanbar, dan anaknya, Hasan. Akan tetapi, saksi tersebut ditolak karena dalam aturan persaksian anak untuk bapaknya tidak diperbolehkan.
Akhirnya, Khalifah pun merelakan baju besi kepada si dzimmi karena tak bisa hadirkan saksi. Mendengar kerelaan Ali bin Abi Thalib, si dzimmi pun berujar, "Aku mengaku baju besi ini memang milik Anda, Amirul Mukminin,"
Ia pun berkata, "Amirul Mukminin membawa keputusan ke depan hakim. Dan, hakim memenangkan perkara ini untukku. Sungguh aku bersaksi bahwa agama yang mengatur perkara demikian ini adalah benar. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammmad hamba dan utusan Allah! Ketahuilah wahai hakim, baju besi ini miliknya. Aku mengikuti tentaranya ketika mereka berangkat menuju Shiffin. Baju besi ini jatuh dari unta, lalu aku ambil."
Demikianlah keindahan Islam yang berisi ajaran-ajaran yang penuh dengan kesantunan berisi hidayah. Kita harus adil dan konstitusional dalam bersikap, jangan tidak fair hanya karena membenci suatu kelompok atau individu.
Persoalan Pemilu tepatnya Pemilihan Presiden telah melewati babak akhir. Proses konstitusional dari awal hingga pengajuan ke Mahkamah Konstitusi sudah dilalui. Keputusan akhir dari MK harus diterima dengan lapang dada oleh seluruh rakyat Indonesia walaupun bisa jadi keputusan tersebut tidak disukai. Bagaimanapun keadilan telah ditegakkan secara maksimal dalam arti, prosedur hukum dilalui dan disaksikan langsung oleh masyarakat.
Keputusan MK adalah keputusan final telah melalui jalur hukum yang pastinya konstitusional. Hendaknya seluruh rakyat mulai berpikir untuk memajukan bangsa Indonesia. Tidak berkutat dengan perselisihan yang tak kunjung usai. Apalagi jika sampai berpikir untuk merusak tatanan kebangsaan yang telah terjalin lama.
Penutup
Keadilan adalah salah satu ciri khas dari Islam. Keadilan harus senantiasa ditegakkan walaupun pada orang yang dibenci sekalipun. Kebencian jangan dijadikan alasan untuk berbuat sewenang-wenang melanggar hukum yang berlaku. Jika keadilan dan keindahan Islam dapat diperlihatkan, kebaikan akan selalu menjadi hasil akhirnya. Wallahu'alam. (f)