Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Juni 2025

Menag Imbau Ulama Beri Penyadaran Agar Masyarakat Tidak Terpengaruh ISIS

- Jumat, 08 Agustus 2014 14:28 WIB
345 view
Menag Imbau Ulama Beri Penyadaran Agar Masyarakat Tidak Terpengaruh ISIS
Pamekasan (SIB) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) sebagai faham yang dilarang di Indonesia.
“Kami sudah mengadakan sidang kabinet, rapat terbatas dengan Presiden. ISIS menurut Pemerintah Indonesia adalah faham yang dilarang,” tegas Menag saat melakukan kunjungan kerja ke Pesantren Putri Darut Tauhid  yang diasuh  KH Ali Qarrar Shinhaji  Pamekasan guna membincang perkembangan kasus Sampang,  Selasa (5/8).

Menurut Menag, ISIS merupakan organisasi  radikal, militan, yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam memperjuangkan apa yang diyakininya dan  itu bertentangan dengan faham mayoritas umat Islam di Indonesia.  ISIS bahkan sudah mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Tidak hanya bertentangan dengan faham keagamaan mayoritas umat Islam Indonesia, ISIS bahkan justru sudah mengancam sendi-sendi kehidupan kita berbangsa dan bernegara,” kata Menag.

“Faham itu sudah bertentangan dengan Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika,” tambahnya.

Karenanya, lanjut Menag, pergerakan ISIS ini sudah tidak lagi terkait persoalan keagamaan saja, tapi juga sudah mengancam kehidupan kita bersama sebagai sebuah bangsa yang memiliki dasar ideologinya tersendiri. “Ajaran itu adalah ajaran yang dilarang disebarluaskan di wilayah tanah air,” tegasnya.

Menag mengimbau masyarakat, khususnya ulama, kyai, dan tokoh ormas, untuk bersama-sama memberikan penyadaran dan sosialisasi agar masyarakat  tidak dibingungkan dan tidak mudah terpengaruh  ajakan mereka  yang bertolak belakang dengan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin yang penuh kedamaian dan toleransi. (Pinmas/f)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru