Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Juni 2025

Kas Masjid Perlu Dikonsolidasi untuk Kepentingan Ekonomi Umat

Redaksi - Jumat, 17 Januari 2020 21:33 WIB
233 view
Kas Masjid Perlu Dikonsolidasi untuk Kepentingan Ekonomi Umat
Foto: SIB/Dok
Dr Aswan Jaya MIKom.I
Medan (SIB)
Pusat aktifitas Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan aktifitas sosial kemasyarakatan sering dilakukan di masjid. Itu sebabnya masjid menjadi vital keberadaannya di tengah-tengah masyarakat.

"Maka tak heran hampir di semua kawasan terdapat mesjid dan sejenisnya (mushala, langgar, meunasah atau penyebutan lain)," kata Ketua BKM Al Hidayah Jalan Budi Luhur Medan Dr Aswan Jaya MIKom.I kepada wartawan, Rabu (15/1).

Perkembangan saat ini, masjid juga difungsikan sebagai pengumpul amal jariah (baca: sumbangan umat) yang pengelolaannya biasanya diserahkan ke Badan Kemakmuran Masjid (BKM). Akan tetapi seberapa jauh efektifitas pengelolaan dana jariah tersebut patut dibuat bahan kajian khusus agar dana yang dikelola bisa bermanfaat untuk umat.

Kondisi objektif setidaknya setiap hari Jumat seorang muslim menginfaqkan sebagian rezekinya ke dalam kotak infaq yang berjalan saat mereka mengikuti shalat Jumat berjemaah di masjid-masjid. Infaq yang terkumpul setiap Jumat relatif cukup banyak. Masjid-masjid besar seperti Masjid Agung dan Al Jihad, infaq Jumatnya bisa mencapai diangka Rp5-10 juta bahkan lebih. Masjid-Masjid menengah bisa mencapai Rp2-5 juta per Jumat.

Sementara masjid-masjid kecil ada di angka Rp500.000-2 juta. Bila dikurangi biaya-biaya rutin per Jumatnya untuk kesejahteraan masjid seperti khatib, muazin, listrik, air dan honor marbot per minggunya untuk masjid menengah dan kecil mencapai Rp500.000-1 juta, maka masih banyak sisanya.

Mayoritas masjid-masjid di Kota Medan selalu memiliki dana sisa setiap Jumat yang dikumpulkan dalam kas masjid. Rata-rata setiap masjid memiliki kas yang cukup besar, minimal di angka Rp20 juta. Dan untuk masjid besar bisa mencapai ratusan juta bahkan ada yang sampai milyar. "Sungguh angka-angka rupiah dalam kas masjid yang sangat besar dan berpotensi menyelamatkan ekonomi umat Islam bila dikelola secara berjemaah dalam bentuk yang disepakati," ujar Aswan Jaya yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut.

Untuk Kota Medan misalnya, kurang lebih ada 1.300 masjid dari yang besar hingga kecil. Bila dirata-ratakan maka setiap masjid memiliki kas sejumlah Rp30-50 juta setiap bulannya. Berarti total ada potensi dana Rp39-65 miliar per bulan yang tersimpan dalam kas masjid. "Untuk apa dana sebesar itu, dimana disimpannya dan bagaimana pengelolaannya," ungkapnya.

Umumnya antara satu masjid dengan masjid yang lain tidak memiliki koneksi dan komunikasi. Masjid-masjid itu berdiri dan mengelola kesejahteraannya masing-masing. "Sering sekali kita lihat masyarakat meminta-minta sumbangan di tengah jalan untuk pembangunan atau renovasi masjid. Padahal banyak dana yang "nganggur" di kas-kas masjid lainnya," sebutnya.

Demikian juga banyak jemaah masjid yang berutang ke rentenir dengan bunga yang tinggi hanya untuk mendapatkan modal usaha yang hanya berjumlah Rp 1-2 juta. Untuk memohon pinjaman ke bank, jemaah tidak mampu memenuhi persyaratan administrasinya. Padahal banyak dana yang "nganggur" di kas-kas masjid. "Memperhatikan situasi tersebut," ungkapnya.

Sudah saatnya para pengurus masjid untuk duduk bersama, bersilaturrahim dan berdiskusi dengan tujuan mencari format yang tepat dalam menyatukan dan mengelola kas masjid untuk kepentingan perbaikan ekonomi umat Islam. Koperasi jemaah masjid se-Kota Medan misalnya, bisa menjadi alternatif untuk mengelola kas masjid secara bersama-sama.

Peruntukkan kas masjid harus ditujukan untuk kesejahteraan masjid dan kesejahteraan jemaah masjid yang akan menjadi amal jariah bagi jemaah lain yang telah menginfaqkan sebagian rezekinya. Tarik semua kas masjid yang ada di bank-bank baik konvensional maupun syariah. Kumpulkan kas-kas yang ada setelah dikurangi untuk kebutuhan operasional masjid ke dalam kas koperasi yang tanpa bunga (riba).

Pengurus masjid tidak berhak berlama-lama menyimpan infaq jemaah. Pengurus masjid harus menyegerakan penyaluran infaq jemaah untuk keperluan-keperluan jemaah lainnya. Infaq jemaah masjid menyimpan potensi yang sangat besar untuk menyelamatkan ekonomi umat Islam bila dikelola secara bersama-sama. (M17/Rel/q)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru