Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Juni 2025

Wapres Minta Lembaga Penyiaran Tayangkan Ramah Ramadan

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2020 21:56 WIB
149 view
Wapres Minta Lembaga Penyiaran Tayangkan Ramah Ramadan
Foto: Setwapres
Audiensi : Wakil Presiden Maruf Amin saat menerima audiensi pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (18/2). 
Jakarta (SIB)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta lembaga penyiaran menayangkan program-program ramah di bulan suci Ramadan. Itu disinggung Ma'ruf saat menerima jajaran pengurus Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Selasa (18/2) kemarin.

"Wapres menyinggung karena sebentar lagi ada Ramadan, siaran Ramadan, beliau sangat meminta untuk lembaga penyiaran bisa menyiarkan program-program yang lebih ramah kepada Ramadan," ujar Wakil Ketua KPI pusat Mulyo Hadi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Mulyo mengatakan, Wapres menaruh perhatian kepada lembaga penyiaran untuk memberikan tayangan yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, Mulyo juga menyebut Wapres memberikan perhatian kepada media baru saat ini.
Bahkan, Wapres, kata Mulyo, juga meminta perlunya badan khusus untuk mengawasi media baru.

"Beliau sangat memberikan perhatian dan meminta ada badan pengawas khusus di dalam media baru ini dan kami berharapa dapat ikut serta di dalam pengawasan," jelas Mulyo.

Selain itu, kedatangan KPI menemui Wapres juga untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang undang Penyiaran segera diselesaikan pada tahun 2020.

Ketua KPI Agung Suprio menilai Pemerintah sejak awal telah berkomitmen terhadap RUU Penyiaran.
"KPI berharap semua pihak itu komitmen terhadap RUU Penyiaran, pihak-pihak itu pertama adalah Pemerintah, dalam hal ini Kominfo, yang kedua adalah lembaga penyiaran, yang ketiga KPI. KPI jelas bersikap agar RUU ini segera disahkan," ujar Agung.

Karena itu, ia juga berharap semua pihak yang terlibat dalam RUU Penyiaran harus memiliki titik temu terhadap beberapa isu yang menjadi kendala. Seperti proses analog maupun proses migrasi dari penyiaran analog ke penyiaran digital.

"Kalau kami berdiskusi dengan beberapa pihak tadi, tampaknya sudah mencapai secara garis besar kata sepakat. intinya kalau semua sudah sepakat, RUU akan dapat segera disahkan," ujarnya. (Rep/f)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru