Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Juni 2025
Gulirkan Program Dai Bersertifikat

Menag: Masjid Bisa Dijadikan Sarana Menguatkan Kerukunan Bangsa

Redaksi - Jumat, 14 Agustus 2020 15:06 WIB
799 view
Menag: Masjid Bisa Dijadikan Sarana Menguatkan Kerukunan Bangsa
CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra
Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan bahwa program dai/penceramah bersertifikat segera digulirkan dalam waktu dekat. 
Jakarta (SIB)
Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan, program dai bersertifikat akan segera digulirkan. Program tersebut akan memberdayakan para pendakwah di daerah untuk menggiatkan aktivitas penyebaran ajaran Islam yang semakin memperkuat persatuan dan kebersamaan.

"Kemenag (Kementerian Agama) pada triwulan ketiga ini akan punya program dai bersertifikat. Ini sudah dibahas bersama dalam rapat dengan Wapres," ungkap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat meninjau Masjid Safinatul Ulum di Kampus UIN Raden Intan, Lampung, Selasa (11/8).

"Kita perlu punya dai bersertifikat yang berbicara Islam rahmatan lil ‘alamin. Masjid bisa diisi para dai itu untuk mendakwahkan Islam yang damai dan penuh toleran," lanjut Menag seperti dilansir laman resmi Kemenag.

Ia menerangkan, program dai atau penceramah bersertifikat ini tidak mengikat. Program ini bisa diikuti penceramah yang berkenan mengikutinya. Bagi dai yang tidak ingin ikut, juga tidak ada paksaan.

Menag berharap, masjid tidak hanya menjadi sarana untuk menyebarkan iman dan takwa. Lebih dari itu, masjid bisa dijadikan sarana menguatkan kerukunan bangsa. "Masjid tempat beribadah sekaligus simbol kerukunan. Dari masjid juga bisa dibicarakan masalah kerukunan, sikap saling menghargai, dan membangun Islam rahmatan lil ‘alamin," tutur dia.

Kami mendiskusikan dengan banyak pihak, misalnya MUI dan ormas-ormas, termasuk BPIP.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menambahkan, program dai bersertifikat masih dalam proses penyusunan draf akhir. Pekan ini, program tersebut sedang dimatangkan. Dalam proses itu, Kemenag melibatkan berbagai pihak. "Kami mendiskusikan dengan banyak pihak, misalnya, MUI dan ormas-ormas, termasuk BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila)," kata dia, Rabu (12/8).

Menanggapi program Kemenag ini, Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni mengatakan, dai merupakan tugas yang berasal dari panggilan hati. Menurut Imam, wacana sertifikasi dai dari Menteri Agama, Fachrul Razi patut dipertanyakan. "Untuk apa sertifikasi? Bagaimana kalau orang datang berduyun-duyun untuk sertifikasi. Kalau sudah sertifikasi menjadi dai yang dianggap keras. Dai adalah panggilan," kata Imam.

Dai merupakan tugas panggilan dan tidak ada orang yang dapat melarang hal tersebut. Seharusnya seorang dai diberikan fasilitas, dan bukan dengan program sertifikasi.

Munculnya wacana sertifikasi dai berkaitan dengan kekerasan agama, untuk menghindari pendakwah yang tidak sesuai. Sertifikasi dai dianggap politis, sehingga DMI menilai tidak perlu menggunakan sertifikasi ini, karena Ustadz juga merupakan tugas panggilan. Kekerasan dianggap turut berkaitan dengan ideologi, setiap ideologi seperti liberalisme, komunisme memiliki unsur pertumpahan darah. Ideologi liberalisme memakan banyak korban di Irak, Suriah dan Yaman.

Kemudian Imam juga menyinggung masalah ideologi terkait Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang juga dianggap mengandung unsur kekerasan. Sementara pemahaman agama pada dasarnya tidak ada yang berkaitan dengan pertumpahan darah. "Jadi ideologi-ideologi itu semua punya pengalaman kekerasan. Tidak ada yang bersih dari darah. Agama-agama itu tidak ada yang berdarah," kata Imam.

Imam mengaku tidak menentang adanya wacana sertifikasi dai, namun ia tidak menyarankan agar dai untuk melakukan hal itu. Program sertifikasi dai ini dianggap perlu dijelaskan kepada publik. Adapun awalnya rencana sertifikasi dan standardisasi dai yang dikemukakan oleh Mantan Mengeteri Agama, Lukman Hakim sempat menuai pro dan kontra. lalu rencana Lukman akhirnya direalisasikan pada era Menag Fachrul Razi. Angkatan pertama melaksanakan program sertifikasi dan standardisasi pada November 2019.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi pada Desember 2019 menegaskan, sertifikasi dai itu merupakan upaya MUI untuk meningkatkan kompetensi penceramah. Menurut dia, melalui sertifikasi, dai benar-benar memiliki pengetahuan keagamaan yang memadai dan komitmen kebangsaan yang kuat. (Rep/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru