Jakarta (SIB)- Kementerian Agama (Kemenag) masih berkeinginan membeli pesawat haji sebagai bagian dari upaya efesiensi di setiap musim penyelenggaraan ibadah haji, sementara proses persiapan ke arah itu terus berlangsung.
“Persiapan jalan terus sambil menunggu regulasinya yang memberi wewenang kepada Menteri Agama (Menag) untuk membeli pesawat,†kata Dirjen Penyelenggaraan Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu kepara wartawan di Jakarta, Selasa.
Medio 2013 wacana kementerian itu membeli pesawat sudah mengemuka sebab seperti diakui Dirjen PHU itu, teknis pengadaan pesawat haji itu telah dibahas secara intesif dengan seluruh pemangku kepentingan dan bahkan dijadwalkan tahun ini sudah tuntas.
Pengadaan pesawat dianggap penting karena melihat kebutuhan terhadap pelayanan jamaah haji di masa datang yang bakal semakin meningkat.
Teknis pengadaan pesawat khusus haji itu pun telah mengalami percepatan. Dibuktikan dengan pembahasan yang serius antara Kemenag dan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Perhubungan Udara.
Keterlibatan Kementerian Perhubungan, seperti pernah dilontarkan Anggito, memang diperlukan. Untuk melihat secara dalam jenis pesawat yang layak digunakan bagi jamaah haji. Sekaligus mengetahui detil teknologi dan kualitas yang tersedia dari pesawat yang dibutuhkan.
“Kementerian Agama tidak memahami secara persis persoalan itu. Maka perlu intansi terkait mendalaminya. Dan sudah ada beberapa jenis pesawat yang memang bakal dibeli,†kata mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan ini.
Apa jenis pesawat yang bakal dilirik? Anggito memastikan ada dua jenis pesawat haji yang masuk dalam kriteria pesawat haji, yakni Boeing 747 seri 8 dan Airbus 380. Jumlah pesawat yang dibeli masih perlu dibahas kembali.
MEMBAIKPada kesempatan itu ia juga menjelaskan bahwa laporan keuangan haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2012 mencapai predikat opini wajar dengan pengecualian atau WDP. Hal itu terjadi lantaran pencatatan dan kebenaran penilaian atas aset haji atau yang dikenal dengan barang milik haji (BMH).
Laporan keuangan BPIH kini telah berbasis akrual dan ditargetkan laporan keuangan BPIH 2014 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Sebab, lanjut dia, kinerja keuangan BPIH 2013 menunjukkan peningkatan dari sisi neraca maupun surplus operasional anggaran. Aset BPIH menunjukan peningkatan. Outstanding aset BPIH per Desember 2013 adalah sebesar Rp67 triliun meningkat dari Rp55 triliun pada Desember 2012.
Arus kas dan laporan operasional penyelenggaraan ibadah haji 2013 menunjukkan suatu kondisi kesehatan keuangan yang meningkat. Pada 2013 operasional ibadah haji menghasilkan surplus anggaran Rp417 milyar, meningkat dari Rp125 milyar 2012.
Anggito juga menjelaskan bahwa peningkatan surplus BPIH terjadi karena optimalisasi dana haji, efesiensi belanja dan keberhasilan menekan pemondokan dan meminimalisir kerugian selisih mata uang.
Ia pun mengakui biaya operasional haji tetap didominasi dengan biaya penerbangan dan biaya pemondokan di Mekkah dan Madinah. Pada 2014 pihaknya akan melakukan efesiensi kedua komponen biaya tersebut dengan tetap mengedepankan peningkatan pelayanan.
(Ant/x)