Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Juni 2025

Pemerintah Terbitkan Sukuk Dana Haji Rp6 Triliun

- Jumat, 14 Februari 2014 17:55 WIB
422 view
Pemerintah Terbitkan Sukuk Dana Haji Rp6 Triliun
Jakarta (SIB)- Pemerintah menerbitkan tiga seri sukuk negara dana haji senilai Rp6 triliun yang dilakukan melalui penempatan dana haji yang dikelola Kementerian Agama pada surat berharga syariah negara, dengan metode private placement.

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa, menjelaskan penerbitan ini merupakan tindak lanjut kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama tentang penempatan dana haji dalam sukuk negara secara langsung.
Sukuk negara tersebut adalah seri SDHI 2019 B yang memiliki nominal Rp2 triliun, serta jatuh tempo pada 11 Februari 2019 dan imbalan kupon 8,05 persen. Pembayaran imbalan akan dilakukan tanggal 11 setiap bulannya dimana pembayaran pertama dilakukan pada 11 Maret 2014 dan terakhir 11 Februari 2019.

Seri SDHI 2022 B memiliki nominal Rp2 triliun, jatuh tempo pada 11 Februari 2022 dan imbalan kupon 8,75 persen. Pembayaran imbalan akan dilakukan tanggal 11 setiap bulannya dimana pembayaran pertama dilakukan pada 11 Maret 2014 dan terakhir 11 Februari 2022.

Kemudian, Seri SDHI 2024 B memiliki nominal Rp2 triliun, jatuh tempo pada 11 Februari 2024 dan imbalan kupon 9,04 persen. Pembayaran imbalan akan dilakukan tanggal 11 setiap bulannya dimana pembayaran pertama dilakukan pada 11 Maret 2014 dan terakhir 11 Februari 2024.

Sukuk negara yang memiliki underlying asset jasa dengan akad "Ijarah Al-Khadamat" tersebut tidak dapat diperdagangkan dan diterbitkan melalui perusahaan penerbit surat berharga syariah negara Indonesia. (Ant/x)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru