Medan (SIB)- Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, mencatat hanya 14 Biro Travel Umrah di Sumut yang bisa memberangkatkan jamaah umrah, karena mengantongi izin resmi, dan yang memiliki penunjukan dari Jakarta. Hal ini terungkap saat berlangsungnya pertemuan dengan Travel Umrah PT Pesona Makkah, yang gagal memberangkatkan ratusan jamaahnya melaksanakan ibadah umrah di Aula Kemenagsu, Kamis (19/3).
Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Drs H Tohar Bayoangin MAg, menyebutkan, travel umrah yang tercatat memiliki izin resmi di Sumut ada 7, yakni, Erni Tour, Gelora Indah, Al Muchtar dan Rahmadina. Grand Darussalam, Narasindo Mitra Prima dan Siar Haramain Internasional. Sedangkan 7 travel penunjukan dari Jakarta yang beroperasional di Jakarta yakni, Rasjid Tour Internasional, Mahkota Bumi Barokah, Armina Reka Perdana, Panghegar Putra Sapta Wisata, Holyland Abadi, PT Syafila Eraldo dan Grand Fuady Mubarak.
Tohar Bayoangin didampingi Kabid Haji dan Umrah Hasful Huznain dan Kasi Bahrum Saleh menyebutkan, pihaknya akan memantau travel umrah yang ada di Sumut secara berkesinambungan. Jika ada yang tidak memiliki izin akan diberi peringatan agar tidak melakukan praktik penerimaan jamaah umrah. "Kemenagsu, telah mengintruksikan Kemenag di kabupaten/kota untuk memberi pejelasan kepada masyarakat yang akan berangkat umrah agar memilih travel yang punya izin resmi. Nama travel ada di Kemenag Kabupaten/Kota dan kantor KUA di kecamatan," kata Tohar Bayoangin yang berharap masyarakat juga harus jeli agar tidak tertipu, terutama janji travel penyelenggara umrah tiket murah bayar sekarang berangkat tahun depan
Hal lain yang terungkap dalam pertemuan itu, masyarakat yang tertipu oleh biro perjalanan umrah, pihak Kementerian Agama Sumut akan menerima pengaduan masyarakat terkait kerugian yang mereka rasakan karena tidak jadi berangkat umrah. "Dengan adanya laporan itu, kami berupaya menjembatani janji pihak travel yang akan mengembalikan biaya umrah yang sudah diberikan kepada pihak travel tapi tidak ada ikatan apapun. Hanya kepercayaan antara jamaah dengan travel," ujar Tohar Bayoangin sembari menambahkan laporan itu sekaligus menjadi catatan pihaknya untuk disampaikan ke pusat, yang akan menjadi catatan tersendiri bagi pemberi izin penyelenggaraan umrah jika travel tersebut akan mengurus izin secara resmi ke pusat.
Salah satu travel yang gagal memberangkatkan ratusan jamaahnya adalah PT Pesona Makkah yang dalam catatan Kemenagsu izinnya masih dalam proses di Derektorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenagsu. Tetapi, pihak Pesona Makkah seperti disampaikan Direktur Marketing M Toyyib, dalam pemberangkatan jamaah umrah pihaknya bekerjasama dengan travel di Jakarta Shafa Marwah. "Selama ini kami memberangkatkan jamaah melalui travel yang punya izin di Jakarta. Masalahnya, kami tertipu saat pembelian tiket di PT Nabila Mandiri, sehingga jamaah tidak bisa berangkat umrah. Begitupun kami bertanggung jawab dengan mengembalikan uang jamaah yang dirugikan secara bertahap," kata M Toyyib yang mengaku dari Rp 2,5 milyar dana tiket jamaahnya yang dilarikan PT Nabila Mandiri, pihaknya telah mengembalikan kepada jamaah sekira 10 persen.
(R10/c)