Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Juni 2025

Menag Minta Minta Tinggalkan Paradigma Lama Pendidikan

- Jumat, 21 Februari 2014 17:44 WIB
530 view
Menag Minta Minta Tinggalkan Paradigma Lama Pendidikan
SIB/Int
Menag Surya Dharma Ali
Meulaboh (SIB)- Menteri Agama Suryadharma Ali mengajak para tenaga pengajar perguruan tinggi agama Islam (PTAIN) untuk meninggalkan paradigma pendidikan lama, yang mewajibkan menuntut ilmu agama semata dan mengabaikan ilmu-ilmu lainnya.

Tinggalkan paradigma pendidikan seperti itu, karena untuk mendapat kebaikan dan kesejahteraan dunia diperlukan ilmu tersendiri dan untuk kebahagiaan akhirat juga diperlukan ilmu agama, kata Suryadharma Ali ketika memberikan kuliah umum dihadapan para pengajar dan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Tgk Dirundeng, Meulaboh, Aceh Besar, Selasa petang.

Pada kesempatan itu hadir Pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam Tgk. Dirundeng, Syamsiar Basyariah,  Direktur Pendidikan Islam Dede Rosada, Kakanwil Kemenag Aceh Ibnu Sadan, dan sejumlah pejabat dari Kemenag.

Ia menjelaskan, posisi pendidikan Agama Islam dewasa ini mengalami kemajuan pesat. Baik dari sisi kualitas dan kuantitas.  Namun pada era globalisasi seperti sekarang masih ada kalangan akademik yang memandang ilmu secara terkotak-kotak. Ilmu agama wajib dipelajari, ilmu lainnya tak usah. Alasannya, hanya ilmu agama yang bisa membawa kebahagiaan di akhirat.

Padahal, lanjut dia, untuk mencapai kehidupan paripurna dibutuhkan pengetahuan secara komprehensif dan integral. Jika ingin memahami tentang ilmu langit perlu ilmu astronomi, jika ingin mempelajari fenomena alam juga ada ilmunya. Sumber ilmu tetap satu, yaitu pada Allah semata.

Ia menjelaskan bahwa pengintegrasian disiplin ilmu dewasa ini sudah menjadi kebutuhan mutlak. Karena itu ia menyambut gembira permohonan kalangan akademisi dari Sekolah Tinggi Agama di Meulaboh untuk secepatnya ditingkatkan statusnya menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Meulaboh.

Perlu Proses
Hanya saja, lanjut Menag, untuk mengubah status tersebut butuh proses. Sebab, permohonan peningkatan status yang sudah disetujui itu butuh waktu dan melibatkan isntansi lain: Menteri PAN dan RB, Bappenas dan Menteri Keuangan.

Untuk itu, ia menginstruksikan agar Direktur Pendidikan Agama Islam secepatnya memproses perubahan status tersebut. Diharapkan pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II sebelum berakhir sudah selesai.

"Kalau juga belum selesai, kenali direkturnya. Kejar terus untuk menyelesaikan perubahan status penegrian perguruan tinggi agama Islam itu," harap Menag.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menaikkan status PTAIN. Ada tiga Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang akan dijadikan Universitas Islam Negeri (UIN) yaitu IAIN Sumut, IAIN Semarang dan IAIN Palembang. Belum lagi STAIN Pontianak yang dalam waktu dekat diubah statusnya menjadi IAIN.

Ini adalah bagian komitmen Kemenag untuk memajukan pendidikan Agama Islam di tanah air, ia menegaskan. (Ant/ r)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru