Jakarta (SIB)- Kementerian Agama mengharapkan suatu saat nanti dana haji dapat digunakan untuk pembelian pesawat sebagai bagian dari upaya meningkatkan fasilitas bagi para calon jemaah haji dan juga memperoleh keuntungan.
“Kami sudah mengkaji untuk investasi di pesawat, pesawat yang berbadan lebar, bisa ada keuntungan,†kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Anggito Abimanyu saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Selain itu kata dia, dana bisa efisien karena bisa mengurangi jumlah hari masa tinggal di Mekah.
Anggito menyebutkan, pemerintah bahkan berencana untuk menginvestasikan dana haji di sektor properti, berupa pengembangan pemondokan haji dan rumah sakit di Arab Saudi.
Namun, lanjut Anggito, rencana investasi tersebut masih terganjal UU Pengelolaan Dana Haji yang saat ini masih dibahas oleh DPR.
“Kami memperkirakan pada Oktober (2014) nanti bisa selesai. Saat ini UU itu masih dibahas di DPR. Nanti masih akan dimintai pendapat ke seluruh fraksi untuk kemudian disahkan dalam Paripurna DPR,†ujar Anggito.
Anggito menuturkan, melalui UU itu, ke depannya pengelolaan dana haji akan berada dalam kewenangan Badan Peyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang berada di bawah Kemenag.
“BPIH nanti diberi mandat melakukan investasi haji yang saat ini mengendap, misalnya investasi portofolio, investasi emas dan investasi langsung tadi yang terkait dengan haji. Jadi, nanti BPIH yang akan mengeksekusi,†kata Anggito.
Saat ini, jumlah dana haji di Kemenag sebesar Rp64,5 triliun berupa dana dana setoran awal dan Rp2,3 triliun dana abadi umat. Dari total dana haji itu, kata Anggito, sebanyak Rp35 triliun diinvestasikan dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/sukuk) dan senilai Rp32 triliun ditempatkan di perbankan.
“Saat ini pasar keuangan kita sedang menguntungkan,†ujar Anggito. Budi Suyanto
BANYAK TAHAP PENGAWASAN Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan jika pengelolaan dana haji yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi telah melalui banyak tahapan pengawasan sehingga menutup peluang penyimpangan.
Usai kegiatan silaturahim dengan kalangan ulama Sumut di Istana Maimun Medan, Jumat, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, secara institusi, pihaknya sangat yakin jika pengelolaan dana haji tersebut telah benar.
Keyakinan itu muncul karena pengelolaan dana haji tersebut telah melalui berbagai proses pengawasan, baik pengawasan secara internal mau pun persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Bukan hanya inspektorat, setiap satu sen pengeluaran pun harus mendapatkan izin dari DPR,†katanya.
Selain DPR dan inspektorat, kata dia, penggunaan dana haji itu juga diawasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ombudsman, Komisi Pengawas Haji, amirul haj, hingga kalangan media massa.
“Banyak sekali yang melakukan pengawasan itu. Jadi, jika menggunakan istilah anak muda, ‘gile aja kali’ kalau mau melakukan penyimpangan†ujar dia.
Kemudian, kata Menag, pengelolaan dana haji juga dianggap telah tepat karena cukup banyak kemajuan yang telah diraih dalam kebijakan penyelenggaraan haji selama ini.
Contohnya peningkatan kualitas pengelolaan haji dengan keberhasilan Kementerian Agama mendekatkan pemukiman jamaah haji Indonesia dari Masjidil Haram.
Sedangkan keberhasilan dari dan kualitas pengelolaan keuangan haji dapat dilihat dari meningkatnya kemampuan subsidi dari dana haji yang disetorkan atau dana optimalisasi seperti yang disebutkan perbankan syariah.
Meski yakin dengan kebenaran pengelolaan dana haji tersebut, Kementerian Agama menyerahkan seluruh proses pemeriksaan KPK selaku penegak hukum yang menghusut dugaan penyimpangan itu.
“Saya sendiri belum mengerti di bagian mana diduga ada penyimpangan itu. Sama dengan pak Anggito Abimanyu (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama), dia juga tidak mengerti,†katanya.
Meski menyerahkan proses pemeriksaan ke KPK, tetapi Suryadharma Ali enggan menanggapi ketika dipertanyakan kesiapannya jika dipanggil untuk memberikan keterangan di KPK.
“Saya tidak mau mengandai-andai. Itu bisa salah tafsir,†kata Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
(Ant/W)