Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

Kuota Haji 2016 Diperkirakan Masih Terpotong 20%

- Jumat, 05 Februari 2016 13:49 WIB
306 view
Kuota Haji 2016 Diperkirakan Masih Terpotong 20%
Surakarta (SIB)- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memperkirakan Pemerintah Saudi Arabia masih akan memberlakukan pemotongan sebesar 20% untuk kuota haji seluruh negara pengirim jamaah pada penyelenggaraan haji 1437H/2016M.

“Nampaknya, kuota tidak akan berbeda jauh dengan tahun lalu, masih diberlakukan pengurangan 20% dari kuota normal. Artinya seperti tahun lalu, tahun ini kita akan menerima kuota 168.800,” demikian penjelasan Menag saat ditanya wartawan terkait persiapan haji 2016 usai meresmikan Gedung Pendidikan Profesi Guru (PPG) IAIN Surakarta, Rabu (03/02).

Meski demikian, Menag menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan tambahan kuota sebesar 10 ribu yang pernah dijanjikan Raja Salman kepada Pemerintah Saudi. “Kita akan memperjuangkan tambahan kuota 10 ribu. Karena itu pernah diperjuangkan oleh Presiden ketika berkunjung ke Jeddah dan bertemu dengan Raja Salman,” tutur Menag.

“Raja Salman sudah menyatakan kesediaannya untuk menambah. Tinggal sekarang kita perjuangkan untuk kemudian itu menjadi keputusan resmi Pemerintah Arab Saudi,” tambahnya. Menag dijadwalkan akan bertolak ke Saudi Arabia pada  6 Maret mendatang untuk  menandatangani MoU dengan Pemerintah Saudi sekaligus memastikan berapa kuota haji tahun 2016.

Kebijakan Pemerintah Saudi Arabia untuk memotong kuota haji seluruh negara pengirim jamaah sebesar 20% sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir. Kuota normal jamaah haji Indonesia adalah 211.000. Namun akibat terpotong 20%, kuota Indonesia hanya 168.800 sejak tahun 2013 lalu.

Revisi Haji
Disinggung soal revisi UU Haji yang mewacanakan swastanisasi haji, Menag Lukman mengatakan bahwa revisi UU Haji merupakan usulan DPR, bukan pemerintah. Karenanya, pertanyaannya tentang adanya keinginan agar penyelenggaraan haji diserahkan ke badan tersendiri di luar pemerintah mestinya dialamatkan ke DPR.

“Pemerintah sama sekali tidak memiliki pandangan seperti itu. Sampai hari ini, pemerintah tetap menganggap bahwa haji itu adalah hajat hidup orang banyak,” tegas Menag.

Menurut Menag, dalam konteks Indonesia sebagai negara mayoritas muslim, pemerintah tidak boleh lepas tangan apalagi menyerahkan persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak kepada swasta. “Ini harus menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah sesuai UU sekarang berpandangan bahwa haji merupakan tugas nasional yang harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” tandasnya. (Pinmas/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru