Jakarta (SIB) -Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (3/12), karena diduga terlibat dalam kasus pengaturan skor di kompetisi Liga 2 2018.
Pada Rabu (28/11) pekan lalu, manajer Madura FC Januar Herwanto menyebut Hidayat pernah mencoba melakukan suap dengan meminta Madura FC mengalah dan memberikan kemenangan untuk PSS Sleman dalam laga tandang ke Stadion Maguwoharjo, Mei lalu.
Januar menyatakan sudah mencoba menolak permintaan Hidayat. Akan tetapi petinggi PSSI itu terus berupaya menyuap melalui pesan singkat. Hanya saja dalam konferensi pers Hidayat mengaku bukan sebagai mafia sepak bola atau pengatur skor yang dituduhkan banyak pihak.
Hidayat pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena kegaduhan selama sepekan terakhir karena perilakunya tersebut.
"Maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, siapapun yang terlibat dalam kegiatan sepak bola atas kegaduhan yang terjadi akhir-akhir ini. Pada prinsipnya adalah saya sadar apa yang saya lakukan mestinya tidak dilakukan anggota exco. Itu semua mengalir seperti biasa. Itu peristiwa satu-satunya selama saya anggota exco," Hidayat menuturkan.
Selanjutnya Hidayat ingin sanksi yang diberikan kepadanya nanti merupakan hukuman yang adil dari Komdis PSSI.
"Saya merenung, setelah lihat proses, ada fakta yang saya pahami. Saya minta disidang sebagaimana 'Hidayat' supaya saya dapat proporsi seadil-adilnya," ucap Hidayat.
Hidayat mengakui memang berkomunikasi dengan Januar. Tapi, tak membenarkan adanya tuduhan itu dan akan mundur jika dinyatakan bersalah oleh Komdis. Menurutnya, dia tak pernah bermaksud melakukan pengaturan skor.
Meski tak mengakui, Hidayat tetap diproses oleh Komdis. Dia dipanggil dan diperiksa Komdis pada Minggu (2/12) kemarin. Hasilnya, Komdis memutuskan Hidayat bersalah dan memberikan hukuman.
"Benar (Ada hukuman), dilarang berkecimpung di sepakbola selama tiga tahun, dilarang memasuki stadion sepakbola di Indonesia selama dua tahun, dan denda Rp 150 juta," kata Wakil Ketua Komdis PSSI, Umar Husin, saat dikonfirmasi pewarta, Senin (3/12).
"Aturannya begitu dalam Komisi Disiplin tentang percobaan menyuap," ujar Umar ketika pasal apa yang memberatkannya.
Meski sudah resmi terbukti bersalah, untuk hitam di atas putihnya masih menunggu Sekretariat PSSI. (CNN/detiksport/h)