Rabu, 30 April 2025

Soal Isu Pemotongan Gaji Sekuriti, Kadispora Sumut Membantah Keras

Christopel H Naibaho - Minggu, 02 Februari 2025 17:02 WIB
502 view
Soal Isu Pemotongan Gaji Sekuriti, Kadispora Sumut Membantah Keras
Ist/SNN
M Mahfullah Pratama Daulay SSTP MAP
Medan (harianSIB.com)

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumatera Utara, M Mahfullah Pratama Daulay, menyesalkan isu mengenai dugaan pemotongan gaji sekuriti di lingkungan Dispora Sumut.

Menurutnya, tenaga keamanan dan kebersihan di Dispora Sumut merupakan tenaga alih daya (outsourcing) yang digaji langsung oleh penyedia jasa melalui sistem payroll atau transfer ke rekening masing-masing pekerja. Oleh karena itu, sangat tidak mungkin pihaknya melakukan pemotongan gaji tersebut.

Baca Juga:

"Sistem penggajian sekuriti sudah ditetapkan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP)," ujar Mahfullah yang akrab disapa Ipunk, Minggu (2/2/2025) di Medan.

Ia juga menyayangkan isu yang beredar tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihaknya. Pihaknya tidak ingin ada opini buruk di tengah masyarakat yang membuat isu semakin liar.

Baca Juga:

Sebelumnya, sebuah postingan di media sosial memberitakan keluhan seorang sekuriti yang mengaku gajinya dipotong Rp700 ribu untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sekuriti tersebut menyebutkan bahwa gaji tahun 2024 sebesar Rp2.875.000 seharusnya naik menjadi Rp3.765.000 pada 2025. Namun, mereka hanya menerima Rp3 juta per bulan, sehingga merasa kecewa.

Menanggapi hal ini, Ipunk menegaskan bahwa sistem outsourcing telah berjalan lama dan tidak ada pemotongan gaji seperti yang diberitakan. "Saya anggap ini sebagai masukan, tapi jika terus berlanjut, bisa jadi ada kepentingan tertentu di baliknya," ujarnya.

"Jika isu ini terus dihembuskan tanpa bukti, kami bisa menempuh jalur hukum," tegasnya.

Adapun saat ini, Dispora Sumut tengah fokus menyiapkan konsep pemanfaatan venue pasca PON 2024 serta merancang Peraturan Gubernur (Pergub) Desain Olahraga Daerah (DOD) Sumatera Utara. Beberapa diskusi dan kajian sudah dan akan dilakukan, supaya Pergub DOD itu nantinya maksimal. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru