Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025
Hari Guru Nasional

Membangun Pendidikan Karakter Melalui Keteladanan Guru

* Oleh : Benyamin Nababan, S.Pd.,MM
- Sabtu, 25 November 2017 15:13 WIB
1.499 view
Membangun Pendidikan Karakter Melalui Keteladanan Guru
Perjalanan bangsa ini tidak terlepas dari upaya pembangunan karakter. Salah satu tugas pendidikan yang tertuang dalam program Nawacita adalah membangun pendidikan karakter sejak usia dini. Selain itu, pendidikan juga harus mengedepankan aspek-aspek kebinekaan sebagai kekayaan bangsa Indonesia, serta menghadirkan negara dalam menangani pendidikan hingga ke seluruh pelosok tanah air, dan berpusat pada penguatan pendidikan karakter dan disertai pemerataan pendidikan yang berkualitas. Dibutuhkan langkah dan strategi yang besar untuk menuju bangsa yang berkarakter, karena pendidikan karakter itu sangat penting untuk mendukung pembangunan dan jati diri sebuah bangsa sesuai dengan regulasi undang-undang yang berlaku.
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan Nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sikdiknas menyebutkan, Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membantu watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi, peserta didik agar menjadi manusia yang beriman yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Artinya,  melalui proses pendidikan karakter, generasi muda Indonesia dididik untuk memiliki kemampuan yang optimal dalam mengembangkan dan memberdayakan potensi dirinya.

Pendidikan karakter merupakan bentuk kegiatan manusia yang di dalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan bagi generasi penerusnya. Sedangkan tujuan pendidikan karakter adalah untuk membentuk penyempurnaan diri individu secara terus-menerus dan melatih kemampuan diri demi menuju kearah hidup yang lebih baik. Sesuai dengan pasal 1, Peraturan Presiden RI Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter menyebutkan, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah gerakan pendidikan di bawah tanggungjawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Pendidikan karakter menjadi bagian yang integral untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mandiri, berdaya saing, dan berperadaban unggul dalam percaturan global, berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Keberhasilan implementasi pendidikan karakter di lembaga satuan pendidikan merupakan variabel tidak terpisahkan dari keteladan guru/pendidik dalam melaksanakan tanggungjawabnya. karakter yang baik oleh guru didukung oleh pengetahuan tentang kebaikan, keinginan untuk berbuat baik, dan melakukan perbuatan kebaikan. Pendidikan karakter dapat dilakukan bukan hanya di bangku sekolah, melainkan juga dari berbagai media yang meliputi keluarga, lingkungan, pemerintahan, dunia usaha, serta media teknologi.

Pendidikan Karakter
Penguatan pendidikan karakter untuk zaman sekarang ini masih sangat relevan untuk solusi krisis moral yang meresahkan generasi bangsa. Implementasi pendidikan karakter sangat dibutuhkan mencegah masalah-masalah sosial, misalnya; radikalisme, pergaulan bebas, perlakuan kekerasan pada anak-anak dan remaja, kejahatan kemanusiaan, plagiarisme,  pornografi dan pornoaksi, penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan media sosial, ujaran-ujaran kebencian dan SARA, serta menurunnya nilai kebanggaan berbangsa dan bernegara. Dari persoalan-persoalan tersebut, sangat penting dilakukan revitalisasi dan penguatan nilai-nilai pendidikan karakter yang bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, berakhlak mulia, bermoral, bertoleransi, bekerja sama atau bergotong royong. Selain itu, pendidikan karakter juga membentuk bangsa memiliki jiwa patriotik atau suka menolong sesama, berkembang dengan dinamis, berorientasi pada ilmu pengetahuan serta teknologi, beriman dan bertakwa pada Tuhan yang Maha Esa.

Pendidikan karakter berfungsi untuk mengembangkan potensi dasar seorang anak agar berhati baik, berperilaku baik, berpikiran yang baik, membangun perilaku anak bangsa yang multikultur, serta meningkatkan peradaban manusia dan bangsa  yang baik  di dalam pergaulan dunia. Mewujudkan pendidikan karakter dapat melalui pendidikan formal, non formal, dan informal. Saling melengkapi dan mempercayai dan diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pendidikan formal dilaksanakan secara berjenjang dan pendidikan tersebut mencakup pada pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, evokasi keagamaan dan khusus. Dalam pelaksanaanya pendidikan karakter dapat dilakukan melalui jenjang pendidikan yang diimplementasikan melalui kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang memuat pelajaran normatif, adaptif, produktif, muatan lokal, dan pengembangan diri.

Konsep pendidikan karakter harus menjadi pembiasaan baik dari kelas, budaya sekolah, dan lingkungan rumah, yaitu dari orang tua. Adapun  nilai-nilai pendidikan karakter yang perlu ditanamkan pada setiap jenjang pendidikan  yaitu, sikap religius, jujur, toleran, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif,cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab.

Keteladanan Guru
Proses penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan berkualitas dihasilkan oleh guru dan tenaga kependidikan yang profesional, serta mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah. Dengan pendidikan yang bermutu, guru menyiapkan peserta didik agar dapat menghadapi tantangan perubahan dalam lingkup kehidupan lokal, nasional, dan global.

Proses pembentukan karakter memerlukan pengembangan keteladanan guru yang ditularkan, intervensi melalui proses pembelajaran, pelatihan, pembiasaan terus-menerus dalam jangka panjang yang dilakukan secara konsisten dan penguatan serta harus dibarengi dengan nilai-nilai luhur terhadap pesert didik (siswa). Guru merupakan aktor utama dalam implementasi program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Spirit keteladanan guru akan  menghasilkan karya dan sikap mulia dalam  menjalankan tugasnya sehari-hari.

Keteladanan guru dalam tugas dan tanggungjawabnya menjadi cermin keberhasilan penerapan pendidikan karakter. Karena Guru wajib menjadi teladan terhadap muridnya. Perwujudan keteladanan guru harus terwujud sesuai dengan filosofi pemikiran Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara, yang mengedepankan empat pilar pendidikan karakter, yaitu olah pikir, olah rasa, olah hati, dan olah raga.

Guru harus mampu menjadi sosok yang memperlihatkan sisi kepemimpinan dalam memberikan didikan dan bimbingan batas-batas apa saja yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh siswanya. Guru juga diharapkan menjadi sosok yang mampu membangkitkan sifat-sifat etos kerja, sportif, dan disiplin. Sebab, ditangan para guru-lah disiapkan pemimpin-pemimpin masa depan. Guru-guru di Indonesia seyogianya mampu menjadi pendidik yang berkarakter dan menjadi teladan bagi peserta didik.

Dengan keteladanan yang baik, guru dapat menghasilkan siswa yang pintar, memiliki etika, sopan santun, dan siap menghadapi tantangan global.(Penulis adalah Staf di Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan/l)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru