Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Medan: Kota Nekrosis

* Oleh Fotarisman Zaluchu
- Sabtu, 02 Desember 2017 20:01 WIB
725 view
Medan: Kota Nekrosis
Fotarisman Zaluchu
Harian ini mengangkat headline penting pada Kamis, 23 November 2017. Dengan tulisan besar dituliskan judul: Medan Paling Korup. Isinya mengabarkan kepada pembaca jika berdasarkan survei Indeks Persepsi Korupsi 2017 kepada 1.200 responen di 12 kota, skor 37,4 diperoleh oleh Kota Medan. Itu artinya, Kota Medan, menurut para respondennya, yaitu pelaku usaha, dianggap sebagai kota yang cenderung memerlukan suap, jika ingin membangun, memulai dan menyelenggarakan usaha. Survei yang dilaksanakan ini dilakukan di Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar dan Medan. Terdapat lima indikator yang merupakan objek penilaian yang dijawab oleh pelaku usaha, yaitu prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan efektifitas pemberantasan korupsi.

Fakta lapangan memang menunjukkan jika persepsi demikian tidak salah. Beberapa pekan yang lalu, dalam rangka pengurusan selembar surat, seorang aparatur Kota Medan di tingkat Kecamatan, tak malu-malu meminta "uang terima-kasih" kepada kami, warga Kota Medan, yang seharusnya dilayani dengan baik. Saya juga masih ingat beberapa waktu yang lalu, warga Kelurahan yang hendak mengurus surat miskin, di depan mata saya, dimintai uang oleh oknum petugas Kelurahan. Konon lagi, jika kita hendak membuka usaha skala besar, kemungkinan besar memang akan ada saja hal-hal yang harus dibayarkan atau "diurus" kepada oknum-oknum tertentu, sebagaimana dipersepsikan oleh pelaku usaha di atas.

Uang suap--suap adalah salah satu bentuk korupsi kepada aparatur negara--dengar-dengar memang jamak di Kota Medan. Di Medan berbagai nama diistilahkan untuk hal tersebut. Uang rokoklah, uang lelahlah, uang pengertianlah, dan lain sebagainya. Dan nama itu sejalan dengan persepsi kita mengenai korupsi. Semakin permanen nama itu, semakin mudah korupsi kita temukan.

Itulah persepsi mengenai korupsi di Kota Medan. Hampir sulit kita tidak menemukan bahwa berususan di Kota Medan ini, khususnya terhadap aparaturnya, tidak memerlukan uang. Persepsi kita telah lama terbentuk seperti halnya pengalaman saya di atas tadi. Dan sayangnya itu belum banyak berubah. Saya masih ingat lagi, layanan kependudukan yang saya urus dulu, justru seolah menjadi bancakan dari petugas Kelurahan di kota ini. Oknum-oknum tersebut itu justru bisa menetapkan harga dari pengurusan surat-surat yang kita butuhkan. Seperti institusi milik pemerintah adalah milik mereka sendiri.

Persepsi mengenai korupsi juga terbentuk oleh karena hal lain. Selain pengalaman berhadapan dengan aparatur, kita tidak dapat melepaskan diri dari pengalaman menyaksikan buruknya akuntabilitas publik di Kota Medan ini. Mudah membuktikan hal ini. Cobalah anda yang berkendaraan, apakah pernah berhadapan dengan petugas parkir? Tentu saja anda hanya membayar parkir begitu saja. Tetapi apakah kita pernah menanyakan mekanisme setoran uang parkir di kota ini?

Ada badan jalan dengan petugas parkir yang memberikan kepada kita lembaran karcis. Namun sebagian besar badan jalan yang saya lalui, petugasnya selalu saja punya alasan jika kertas parkirnya ketinggalan, belum cetak, atau habis. Lalu kemana akuntabilitas uang yang kita bayarkan itu? Bagaimana Pemko Medan memastikan jika Pemko Medan akan menerima uang parkir yang dikutip oleh petugas parkir dan tidak membiarkan kesewenangan dari para preman jalanan menguasai jalanan di Kota Medan ini sebagaimana kita saksikan sendiri?

Persoalan akuntabailitas juga menyangkut sarana publik. Hari-hari ini Walikota Medan mendapatkan sorotan tajam dari publik, pasca ditegur oleh Presiden Joko Widodo. Presiden melewati badan jalan yang rusaknya sangat parah sehingga kemudian meminta Walikota Medan memperbaikinya. Permintaan itu disertai "ancaman", bahwa jika Walikota tidak melaksanakannya, maka perbaikan jalan-jalan tersebut akan dikerjakan oleh Presiden. Sindiran itu barulah kemudian direspon dengan pengerjaan besar-besaran pengaspalan jalan, termasuk di kawasan Petisah yang hampir-hampir selalu becek dan berlubang. Saya ingat jika kawasan Petisah itu terakhir "dimuluskan" oleh Pemko Medan saat ibu negara, Iriana, datang ke sana. Dan itu setahun yang lalu, tahun 2016.

Persepsi bahwa Kota Medan ini adalah "kota sejuta lubang" telah semakin dikenal oleh warganya dan warga luar Kota Medan. Dan persepsi ini semakin menjadi tak terbendung karena dilengkapi oleh banjir, kemacetan dan perilaku tak tertib di jalanan. Semuanya tentu berhubungan dengan akuntabilitas pelayanan publik kepada warga, yaitu dengan melontarkan pertanyaan kritis: kemana saja uang warga? Kemana saja aparatur Kota Medan?  

Respon Walikota Medan terhadap ancaman Presiden, ditambah dengan aksi "bersih-bersih" dan "sulap-sulapan" yang terjadi hanya dalam beberapa hari saja di wajah Kota Medan ini bukannya semakin membuat masyarakat Kota Medan menjadi lebih percaya kepada Pemko Medan. Kita bahkan semakin miris ketika menyaksikan pola-pola tampilan Kota Medan seperti itu, "disulap" menjadi kinclong dalam sekejap mata, hanya dibuat dengan tujuan Asal Bapak Senang (ABS) saja. Saya dan warga Kota Medan bahkan berpersepsi bahwa Pemko Medan menata Kota Medan ternyata tidak untuk kepentingan warga Kota Medan. Kota Medan dipercantik bukan untuk kebutuhan kita tetapi untuk kebutuhan "tampil-baik" muka Pemko. Alhasil, karena hanya untuk kebutuhan sesaat saja, hanya selang beberapa hari saja setelah para pejabat termasuk RI-1 menginap di Kota Medan, kesemrawutan kembali terlihat. Kita tak dapat melepaskan diri dari persepsi bahwa penataan Kota Medan ini berlangsung hanya dengan setengah hati saja.

Kejadian-kejadian di depan mata kita dalam keseharian sebagai warga Kota Medan di ataslah yang membentuk persepsi pelaku usaha dan juga membentuk persepsi kita. Persepsi ini mengerucut bahwa Kota Medan adalah Kota yang tak terurus. Seperti sel yang membusuk karena mati, maka sebuah kota juga bisa "mati". Mati bukan secara fisik, tetapi mati karena kepemimpinan dan penataan kota tak lagi ada, melainkan dibiarkan begitu saja apa adanya. Itulah yang disebut sebagai nekrosis, sebuah istilah medis untuk menjelaskan kondisi sel atau jaringan tubuh yang tak lagi hidup tetapi telah mati.

Apakah Kota Medan ini telah mengalami nekrosis? Mudah menjawabnya. Tanyalah kepada masyarakat yang setiap kali mengalami kemacetan. Apakah menurut mereka ada perubahan terhadap tingkat kemacetan yang mereka alami setiap hari di Kota Medan? Niscaya tidak. Tanyalah kepada para pengguna jalan, apakah jalanan Kota Medan semakin nyaman? Niscaya juga tidak. Tanyalah kepada masyarakat di kawasan langganan banjir. Apakah banjir semakin berkurang di Kota Medan? Niscaya tidak. Justru, semua jawaban-jawaban atas pertanyaan tadi dijawab dengan pernyataan bahwa kondisi yang ada semakin menjadi-jadi. Macetnya, kesemrawutannya dan banjirnya. Jika kondisi yang ada semakin parah apakah persepsi kita menyatakan bahwa kota ini masih "hidup", atau telah "mati"?

Kota Medan dapat dikatakan sedang mengalami kondisi parah. Seharusnya ketertiban dibangun, kenyamanan dan keamanan warga dipelihara, birokrasi meyalani, dan kebutuhan sosial-psikologis masyarakat diberikan. Tetapi nyatanya tidak. Kota dibiarkan begitu saja, maka tak heran jika kita menyebutnya telah mengalami nekrosis. Sampai kapan Kota Medan akan seperti ini? (Penulis adalah peminat masalah sosial-politik; peneliti di Centre for Indonesia Transformative Studies/l) 

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru