Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Sengketa Pemilu, MK: Bawa Fakta dan Data, Bukan Asumsi Serta Klaim

- Jumat, 17 Mei 2019 15:46 WIB
904 view
Sengketa Pemilu, MK: Bawa Fakta dan Data, Bukan Asumsi Serta Klaim
Ilustrasi
JAKARTA (SIB) -Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menegaskan bahwa proses penanganan sengketa perselisihan hasil Pemilu dilakukan secara transparan. Peradilan di MK, kata Fajar, merupakan peradilan yang terbuka untuk umum.

"Peradilan di MK terbuka untuk umum. Prosesnya transparan. Publik bisa memantau," ujar Fajar melalui keterangan, Kamis (16/5).
MK, kata Fajar, memutus sengketa tersebut berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti, dan keyakinan hakim.
Karena itu, dia mengimbau kepada peserta pemilu yang menggugat hasil pemilu ke MK harus menyiapkan fakta dan alat bukti.

"Jadi yang diperlukan adalah argumentasi, saksi, alat bukti yang mampu meyakinkan, bukan sekedar klaim atau asumsi," tandas dia.
Fajar juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memutuskan perkara hanya atas klaim dan asumsi. Termasuk "memenangkan" pihak yang seharusnya kalah dan sebaliknya.

"Silahkan publik melihat kembali penanganan perkara sengketa pilpres tahun-tahun sebelumnya, melalui proses persidangan yang terbuka, jelas, MK tak mungkin bisa "memenangkan" pihak yang memang seharusnya kalah atau sebaliknya, "mengalahkan" pihak yang seharusnya menang," terang dia.

Lebih lanjut, Fajar menuturkan, bahwa membawa atau tidak membawa perkara sengketa hasil pemilu, termasuk di dalamnya ada dalil dugaan kecurangan pemilu ke MK merupakan hak peserta pemilu. MK tentunya tidak memaksa, namun jika ada permohonan perselisihan hasil pemilu diajukan ke MK, pasti akan ditangani sesuai dengan ketentuan.

"Yang pasti, menurut UUD 1945, perihal sengketa hasil pemilu sudah disediakan mekanismenya dan MK merupakan lembaga negara yang diberikan kewenangan memutus sengketa hasil pemilu, sekali lagi, termasuk jika di dalam permohonan itu ada dalil kecurangan yang arahnya mencederai nilai-nilai demokrasi dalam pemilu," pungkasnya. (SP/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru