Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Juni 2025

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum ASN Pemkab Sergai Diamankan Polisi

- Rabu, 09 Januari 2019 15:51 WIB
228 view
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum ASN Pemkab Sergai Diamankan Polisi
SIB/Dok
  DIAMANKAN: Tersangka saat diamankan personel Satreskrim Polres Sergai, Senin (7/1). 
Sergai (SIB)-Seorang oknum ASN di lingkungan Pemkab Serdangbedagai (Sergai) yang bertugas di Kantor Camat Seibamban berinisial SNL (45) warga Bakaranbatu diamankan polisi karena mencabuli anak di bawah umur sebut saja Bunga (17), Senin (7/1).

Kasatreskrim Polres Sergai AKP Sisworo melalui KBO Iptu Adi Santika kepada SIB, Selasa (8/1) mengungkapkan, pada akhir Oktober 2018, terungkapnya peristiwa tersebut bermula saat ibu korban mendapat kabar anaknya telah dicabuli tersangka. "Korban ini tinggal bersama tersangka, karena tersangka itu statusnya adalah paman korban. Dikarenakan informasi itu, ibu korban menjemput anaknya pulang dari rumah tersangka," ujarnya.

"Namun, tersangka menyangkal perbuatannya sehingga memicu kejengkelan ibu korban. Akhirnya, ibu korban pada Selasa (1/12/2018) melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sergai sesuai LP/305/XII/2018/Sudah/Res Sergai," tambah Adi.

Masih kata Adi, usai melakukan penyelidikan beberapa waktu, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka sesuai surat perintah penangkapan SPKap/06/I/2019/Reskrim. "Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas pun memboyong tersangka ke unit PPA Satreskrim Polres Sergai," papar KBO Reskrim. (MRF/h)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru