Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 07 Agustus 2025

Kebanyakan Orangtua Siswa di Deliserdang Setuju Belajar Tatap Muka di Sekolah

* Jika Tak Setuju Ada Pilihan Belajar Daring
Redaksi - Senin, 21 Desember 2020 10:29 WIB
545 view
Kebanyakan Orangtua Siswa di Deliserdang Setuju Belajar Tatap Muka di Sekolah
Foto: Edi Wahyono-detikcom
Ilustrasi COVID-19
Lubukpakam (SIB)
Dinas Pendidikan (Disdik) Deliserdang mulai mempersiapkan strategi untuk belajar tatap muka pada awal tahun 2021 dengan mempersiapkan berbagai fasilitas protokoler kesehatan dan persetujuan orangtua.

Hal tersebut mengacu pada surat edaran dari 4 SK Menteri, yang membenarkan belajar tatap muka dalam pembelajaran namun diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Dengan tidak lagi mengacu pada zona merah, orange dan hijau penyebaran Covid-19.

"Benar awal tahun 2021 kita akan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kita sudah melakukan berbagai persiapan seperti rapat kordinasi dengan Dinkes, Satgas Covid-19, BBPD Kemenag dan Cabdisdik Provinsi yang di Lubuk Pakam dan Sunggal," kata Kadis Pendidikan Deliserdang, H Timur Tumanggor SSos di Lubukpakam, Minggu (20/12) atas keluhan para orang tua yang menerima rapor anaknya kemarin namun harus meneken berkas persetujuan.

Dijelaskan, secara teknis pihaknya harus melakukan kebijakan sesuai edaran menteri. Sebab mau tidak mau protokol kesehatan harus diterapkan bila pembelajaran tatap muka dilaksanakan.

"Kita berkordinasi bagaimana strategi dan kebijakan yang dilakukan bersama. Mempersiapkan pembelajaran tatap muka dengan penerapan SOP mulai siswa berangkat dari rumah, saat siswa di jalan, siswa belajar di sekolah, siswa pulang ke rumah, dan saat siswa sudah berada di rumah.

Kita juga harus melakukan daftar periksa kesiapan sekolah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terkait dengan Covid-19. Seperti ketersediaan wastafel dalam jumlah yang proporsional, thermogun, masker, handsanitazer dan sarana kesehatan lain yang harus ada di sekolah. Termasuk surat izin orang tua bahwa anak mereka diizinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka," terang Tumanggor.

Bagi orangtua yang tidak setuju adanya pembelajaran tatap muka karena merasa anaknya belum aman di sekolah, Disdik Deliserdang tetap menyediakan pembelajaran daring. Artinya siswa belajar dari rumah, sehingga tidak ada paksaan untuk belajar tatap muka.

"Jadi kita harap semua sekolah sebelum belajar tatap muka sudah dipastikan perlengkapan protokol kesehatan. Dan selama pembelajaran pakai shift. Misalnya siswa dalam 1 kelas 30 orang dibagi dua, seperti masuk pagi dan siang, atau bila memungkinkan hari ini masuk, besok libur dan siswa lainnya masuk bergantian," tutur Tumanggor.

Dengan catatan kata mantan Camat Percut Seituan itu, dua bulan pertama tidak ada kantin yang buka di setiap sekolah. Begitu juga dengan kegiatan ekstra kurikuler. Siswa yang masuk dan keluar sekolah harus diatur sedemikian rupa, sehingga tidak berkerumunan dan berdesakan.

"Misalnya saat dijemput orang tua di sewaktu pulang, maka pihak sekolah harus mengatur tidak ada gerombolan saat masuk dan keluar. Seandainya hanya satu gerbang, maka sekolah harus membuat pembatas antara siswa yang mau masuk dan mau pulang," terang Timur Tumanggor.

Dijelaskannya kembali, jika orang tua tidak setuju maka sekolah wajib memberi pelayanan pembelajaran secara daring.

"Tapi beberapa sekolah menginformasikan para orang tua kebanyakan tidak keberatan belajar tatap muka. Intinya kita akan sosialisasikan ulang, melalui mengundang para korcam dan MKKS supaya memastikan telah tersedia fasilitas prokes di setiap sekolah sebelum belajar tatap muka dimulai," tandas Timur yang juga merupakan Ketua PC NU Deliserdang itu. (T05/f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru