Kamis, 01 Mei 2025

Ombudsman Sumut Monitoring LAHP di SMAN 8 Medan

Tanda Monang Pasaribu - Senin, 15 Juli 2024 21:11 WIB
603 view
Ombudsman Sumut Monitoring LAHP di SMAN 8 Medan
Foto: Net
Gedung Ombudsman Sumut
Medan (harianSIB.com)
Ombudsman Sumut melakukan monitoring Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) ke SMAN 8 Medan terkait tidak naik kelasnya siswi MS, dikarenakan ketidakhadiran selama 34 hari tanpa keterangan.


Hal itu dikatakan Pjs Kaper Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Senin (15/7/2024).


Menurutnya, Ombudsman Sumut melakukan monitoring LAHP bersama Inspektur Sumut diwakili Inspektur Khusus dan Inspektur I serta Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut Basir Hasibuan.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil monitoring pelaksanaan LAHP dimaksud, katanya, MS telah naik kelas. Selain MS, teman sekelasnya di kelas XI MIA3 FM yang awalnya tidak naik kelas juga menjadi naik kelas.


Lebih lanjut dijelaskan, saat monitoring LAHP pihaknya menganjurkan agar Kepala SMAN 8 Medan melakukan perbaikan proses pengambilan kesimpulan kenaikan kelas MS dan teman sekelasnya FM.

Baca Juga:

Katanya, sebagaimana kenaikan kelas MS berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut yang ditindaklanjuti dengan adanya rapat dengan Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Wilayah I dengan kesimpulan kenaikan kelas bersyarat bagi MS.


Ironisnya, bagi Ombudsman Sumut, kenaikan kelas bersyarat hanya dikenakan bagi MS, sedangkan teman sekelas MS yang awalnya tinggal kelas menjadi naik kelas tanpa adanya pembahasan dalam rapat dewan guru maupun rapat Cabang Dinas Pendidikan Sumut.


"Sebagaimana teman sekelas MS, yakni FM memiliki jumlah ketidakhadiran tanpa keterangan sebanyak 42 hari dan memiliki catatan soal sikap di kelas.


Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru