
Polisi Evakuasi Supir Truk Tewas Dalam Kendaraan di Labuhanbatu
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu bersama personel Polsek Bilah Hulu mengevakuasi mayat supir
"Selain bertentangan dengan program Pak Prabowo yang ingin mencerdaskan anak bangsa, pengutipan itu juga bertentangan dengan Permendikbud No44/2021 tentang larangan pungutan dan sumbangan biaya pendidikan," tandas Ihwan Ritonga kepada wartawan, Kamis (7/11/2024) di DPRD Sumut.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, hingga saat ini masih banyak laporan maupun pengaduan terhadap dirinya terkait pengutipan di sekolah-sekolah, sehingga besar harapannya pihak Disdik Sumut segera turun tangan melakukan pengusutan, karena berdasarkan Permendikbud tersebut, tidak seorangpun boleh melakukan pengutipan dengan dalih apapun.
Baca Juga:
"Yang paling kita sesalkan, ada juga siswa/siswi yang setiap bulannya menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sosial lainnya masih diwajibkan membayar kutipan maupun pungutan berupa sumbangan. Padahal mereka nyata-nyata siswa kurang mampu," tegas Ihwan Ritonga.
Selain itu, tandas anggota dewan Dapil Medan ini, ada juga pengaduan orang tua siswa terhadap dirinya, terkait adanya ancaman dari pihak sekolah terhadap siswa/siswi yang tidak mampu membayar uang sekolah Rp150 ribu/bulan, tidak diperbolehkan mengikuti ujian, sehingga siswa bersangkutan mengalami keresahan.
Baca Juga:
"Ini perlu menjadi perhatian serius Disdik Sumut, jangan lagi dikenakan anak didik dengan berbagai kutipan, sebab Pak Prabowo saat ini sangat konsern terhadap kemajuan anak bangsa, sehingga meluncurkan program makan siang gratis bagi siswa/siswi yang akan dimulai pada 2025," tambah Ihwan.
Menurut politisi muda dan vokal ini, program makan siang gratis ini sangat luar biasa, dengan tujuan meningkatkan gizi anak-anak bangsa, agar menjadi lebih rajin dan cerdas, sehingga perlu didukung oleh semua pihak, termasuk Disdik Sumut, agar melakukan pemantauan secara terus-menerus agar sekolah-sekolah tidak lagi membebani siswa dengan kutipan.
"Kita tidak setuju kalau masih ada sekolah yang beralibi melakukan pengutipan terhadap anak didiknya mengatasnamakan sumbangan," tandas Ihwan sembari mengingatkan, boleh saja dikutip sumbangan, tapi dengan catatan terhadap orang tua siswa yang mampu, bukan terhadap siswa penerima bantuan sosial.
Berkaitan dengan itu, Ihwan kembali mengingatkan Disdik Sumut agar terus melakukan monitoring terhadap sekolah-sekolah yang melakukan pengutipan terhadap siswa/siswi dengan dalih sumbangan tanpa ada persetujuan komite sekolah, terutama saat menjelang ujian semester tahun ini. (*)
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu bersama personel Polsek Bilah Hulu mengevakuasi mayat supir
Tanjungbalai(harianSIB.com)(harianSIB.com)Rusdiana Gultom SE MH dilantik menjadi bendahara PAW (Pengganti Antar Waktu) seksi inang GKPS Tanj
Vatikan(harianSIB.com)Beato Carlo Acutis dinobatkan sebagai santo, hari Minggu (7/9/2025). Kanonisasi berlangsung bersamaan dengan kanonisas
Medan(harianSIB.com)Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Medan mengingatkan masyarakat Sumatera Utara untuk meningkatkan ke
Jakarta(harianSIB.com)Politikus NasDem Ahmad Sahroni dan politikus PAN sekaligus artis Uya Kuya samasama menyatakan tidak akan membawa kasu