Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Disdik Perintahkan Rekanan Lakukan Serah Terima Bangunan UKS SD Plus Tigabalata

Jheslin M Girsang - Kamis, 06 Februari 2025 15:14 WIB
511 view
Disdik Perintahkan Rekanan Lakukan Serah Terima Bangunan UKS SD Plus Tigabalata
Foto: SNN/Linggom Parhusip
Bangunan ruang UKS SD Tigabalata belum diserah terimakan ke pihak sekolah, Rabu (5/2/2025).
Simalungun (harianSIB.com)
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih memberi instruksi kepada pihak rekanan untuk melakukan serah terima bangunan UKS (Usaha Kesehatan Siswa (UKS) SD Plus Tigabalata, Kecamatan Jorlanghataran.

"Kita perintahkan agar pihak rekanan segera melakukan serah terima bangunan tersebut ke pihak sekolah," kata Sudiahman, Kamis (6/2/2025).

Bangunan UKS SD Plus Tigabalata, telah selesai dikerjakan pada Agustus 2024 lalu, namun hingga kini belum diserah terimakan ke pihak sekolah.

Baca Juga:

Bangunan tersebut berukuran lebar 3 meter, panjang 7 meter dan menelan biaya Rp126.112.488. Sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dikerjakan CV Elfrida Corporation.

Sudiahman mengatakan, rekanan harus secepatnya melakukan serah terima bangunan agar ruang UKS dapat dimanfaatkan oleh pihak sekolah.

Baca Juga:

"Kita juga berharap nantinya supaya pihak sekolah senantiasa menjaga dan merawat bangunan UKS serta dapat memanfaatkannya dengan baik," ungkap Sudiahman.

Sementara itu, Kepala SD Plus Tigabalata, R Boru Silaban mengaku kecewa dengan pihak rekanan karena hasil pembangunan ruang UKS di sekolah binaannya belum diserah terimakan.

"Kita masih bingung, hingga kini pihak rekanan belum serah terima bangunan dan hanya menitipkan kunci pintu bangunan ke penjaga sekolah," ujar R Silaban, sembari menyatakan tidak mengenal pihak rekanan.

Katanya lagi, SD Plus Tigabalata saat ini dalam proses menyediakan sarana dan prasarana kebutuhan UKS untuk mengisi bangunan tersebut.

"Saat ini, ruangan UKS mulai diisi dengan barang-barang secara pelan-pelan agar dapat berfungsi," tuturnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru